Home Berita Daerah Wakil Bupati Sumbawa Barat Lantik 26 Kepala Sekolah, Begini  Pesanya..?

Wakil Bupati Sumbawa Barat Lantik 26 Kepala Sekolah, Begini  Pesanya..?

Sumbawa Barat, Sumbawanews.com,- Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST melantik setidaknya  26 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Sumbawa Barat.

Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Dinas kebudayaan ( Dikbud ) Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis 4/1/2024 sekiranya  Pkl 09.00 Wita pagi tadi.

Hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM KSB H. A. Malik Nurdin, S. Sos, dan Kepala Dinas Dikbud KSB, Khusnarti, S. Pd.

Pelantikan tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat, Nomor : 179/800.1.3/BKPSDM/2023 Tentang Pemindahan dan Penetapan Guru Yang Di Beri Tugas Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat,

Wabup mengukuhkan ke 26 Kepala Sekolah tersebut dihadapan para tamu undangan, dan menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sumbawa tanda mereka menerima amanat dari Bupati Sumbawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut orang nomor dua di tanah pariri lema bariri tersebut menyampaikan sambutan dan arahan dan menekankan agar dalam proses mutasi tersebut, untuk  menghilangkan rasa benci.

“Penempatan yang diberikan kepada Bapak-ibu harus dipegang baik baik dan harus amanah. Belum tentu yang kita anggap tidak baik itu akan menjadi tidak baik, bisa saja yang kita anggap tidak baik itu justru akan mendatangkan manfaat buat kita. “Ucap Wabup.

Lanjut Wabup,”Harus dipahami bahwa, saya bersama Pak Bupati memindahkan orang itu bukan untuk menyakiti hati orang. Dan tentunya semua itu adalah takdir Allah SWT, tidak ada yang terjadi di muka bumi ini tanpa sepengetahuan dari Allah SWT. Hilangkan prasangka buruk dari pikiran Bapak Ibu semua,” Imbuh Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan terkait agenda politik yang berlangsung saat ini. Wabup menekan agar para Kepala Sekolah untuk menjaga diri.

“Kami bersama pak Bupati sudah mengingatkan jaga netralitas, jangan sampai berurusan dengan penyelenggara Pilkada karena tidak bisa menjaga netralitas. Kalau bapak ibu tetap melakukan dan ternyata dipanggil, itu sudah menjadi urusan bapak ibu semua, yang penting saya bersama pak Bupati sudah mengingatkan, selesai kewajiban kami. Dan ingat Bapak ibu adalah contoh dan tauladan ditengah masyarakat, tetaplah menjadi contoh yang baik,” tutup Wabup

Previous articlePanglima TNI Bahas Kerjasama TNI-Angkatan Bersenjata Singapura Melalui Teleconference
Next articleISIS klaim Bertanggungjawab Pengeboman Ganda di Iran
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.