Home Berita Waka I Dorong Pemda Sumbawa Tuntaskan Persoalan Pupuk

Waka I Dorong Pemda Sumbawa Tuntaskan Persoalan Pupuk

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Muhammad Ansori, mendorong Pemda Sumbawa untuk menuntaskan persoalan pupuk. Sehingga persoalan pupuk tidak lagi menjadi persoalan tahunan yang muncul setiap musim tanam.

“Kami sebagai koordinator Komisi II, juga yang membidangi masalah pertanian. Mendorong pemda untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul terkait dengan pupuk yang ada di Sumbawa. Baik pupuk yang bersubsidi maupun lainnya. Sehingga petani tidak mengalami kesulitan dalam musim tanam ini, supaya hasilnya bisa lebih maksimal,” ucap Muhammad Ansori, di ruang kerjanya Selasa (11/01).

Terlebih masyarakat Kabupaten Sumbawa, dominan sebagai petani, dan pupuk termasuk instrument utama dan penentu hasil panen. “karena kita di sumbawa ini memang masyarakatnya dominan di pertanian, maka sekali lagi sangat mengatensi supaya masalah ini bisa segera tuntas. Dan tidak terulang-ulang lagi. karena setiap masa tanam selalu muncul masalah pupuk,” jelasnya.

Ia juga mendorong, agar pemerintah daerah, penagak hukum dan pihak lainnya seperti produsen serta agen untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran distribusi pupuk. Baik dalam harga penjualan yang terkait dengan HET, maupun penjualan di luar ERDKK.

“Masyarakat juga musti menyampaikan data yang riel sesuai dengan luasan lahan yang sebenenarnya, dan kepemilikan lahan. Ini kan berapa kebutuhan yang diajukan sesuai dengan ERDKK. Karena ada juga misalnya lahan-lahan tidur yang digarap, itu keterkaitan untuk ke pemerataan pendistribusian pupuk,” ucapnya.

Sedangkan untuk mengurangi ketergantungan, ia mendukung dilakukannya edukasi kepada masayarakat dalam penggunaan pupupk organic. “Agar tidak terjadi ketergantungan pada pupuk tertentu. Kan banyak PPL dilapangan. Itu juga dapat diperbayakan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah. Dan juga dapat merubah mindset masyarakat tentang penggunaan pupuk,” katanya. (Using)

Previous articleBersahabat Erat, Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kasal Australia
Next articleSasaran Pengguna LPG 3 Kilo Meningkat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.