Home Berita Wabup Dorong Pengelolaan APBDes Transparan

Wabup Dorong Pengelolaan APBDes Transparan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori terus mendorong pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari pelaksanaan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance. Hal itu menyusul besarnya dana transfer ke 157 desa dengan total nilai Rp. 320,51 miliar. Dana ini terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 150,77 miliar, BHPRD sebesar Rp. 20,89 miliar, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 148,83 miliar. Jumlah ini belum termasuk bantuan khusus dari direktif pimpinan maupun aspirasi legislatif.

Baca Juga: Buka Muscab VII IBI, Wabup Tegaskan Peran Strategis Bidan dalam Transformasi Kesehatan Daerah

“Besarnya anggaran tersebut menuntut para kepala desa untuk melaksanakan pengelolaan APBDes secara baik, transparan, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas H. Ansori saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan BPKP Perwakilan NTB di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Kamis pagi.

H. Ansori menekankan bahwa pengelolaan APBDes sejatinya harus mencerminkan pencapaian visi dan misi pemerintah desa, serta selaras dengan arah pembangunan kabupaten, provinsi, hingga nasional. Segala bentuk penyimpangan atau kelalaian dalam penatausahaan keuangan desa menurutnya bukan hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga bisa berkonsekuensi hukum yang serius.

Pada kesempatan tersebut, H. Ansori juga mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi lokal. la meminta para kepala desa dan BPD untuk segera memfasilitasi proses ini, seraya menunggu rampungnya petunjuk teknis dari Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kabupaten.

“Saya berharap melalui workshop ini, para kepala desa mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dan teknis tentang mekanisme pengelolaan keuangan desa, termasuk bagaimana menyusun, menyalurkan, mempertanggungjawabkan, dan mengawasi dana desa dengan baik,” ujarnya.

la juga menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan terus terjalin dalam upaya pembinaan dan pendampingan yang berkesinambungan. “Sehingga desa-desa kita dapat tumbuh menjadi entitas yang kredibel, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara dari BPKP Perwakilan NTB, Agus Sutaryat, dalam laporannya menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini mengenai pemanfaatan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa, mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, serta memberikan rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan desa. (Using)

Previous articleRusia Luncurkan Serangan Besar-Besaran
Next articleDanlanud Laksanakan Halal Bihalal Dengan Pengurus PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.