Home Berita Daerah Waasrenum Panglima TNI Ikuti Rapat Rekonsiliasi Terpadu Bidang Perencanaan, Logistik dan Keuangan

Waasrenum Panglima TNI Ikuti Rapat Rekonsiliasi Terpadu Bidang Perencanaan, Logistik dan Keuangan

Bogor, sumbawanews.com — Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, S.E, M.M., yang diwakili oleh Waasrenum Panglima TNI Brigjen TNI Berlin Germany, S.Sos., M.M., CFrA manghadiri Rapat Rekonsiliasi Terpadu Bidang Perencanaan, Logistik dan Keuangan dalam rangka penyusunan laporan keuangan TA 2022 di lingkungan UO Mabes TNI yang diselenggarakan Pusat Keuangan TNI, bertempat di 5G Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/01/2023).

Asrenum Panglima TNI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Brigjen TNI Berlin Germany menyampaikan bahwa rapat rekonsiliasi terpadu antara badan perencanaan, logistik dan keuangan merupakan rapat koordinasi yang dilaksanakan untuk memperoleh kesesuaian data perencanaan, data realisasi anggaran dan data pencatatan Barang Milik Negara (BMN) yang akurat serta akuntabel.

Asrenum Panglima TNI berharap dengan dilaksanakannya rapat rekonsiliasi terpadu ini para pejabat dan personel yang membidangi perencanaan anggaran, logistik dan keuangan dapat melakukan pencocokan data untuk dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang selanjutnya digunakan sebagai data dalam menyusun laporan keuangan Unit Organisasi Mabes TNI.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Aplikasi Sakti dari Kemenkeu sudah mulai diimplementasikan pada TA. 2022, sebagai sarana sinergitas bagi komunitas perencanaan, logistik dan keuangan yang sangat penting perannya dalam membantu penyusunan laporan keuangan yang akuntabel,” pungkasnya.

Autentikasi: Pa Pen Srenum TNI, Letkol Tek Beni Ushadi, S.T., M.Si

Previous articleTanggapi Komisaris Usulan Ikasum Jaya, Bupati KSB: Yang Penting PT AMMAN Sejahterakan Masyarakat
Next articleCegah Covid, Inilah Ketentuan Vaksinasi Booster Ke-2 dari Kemenkes
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.