Sumbawanews.com,- Penganiayaan terhadap seorang pegawai di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, yang terekam dalam video viral, berujung pada penonaktifan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta Plered dan Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta. Kejadian itu terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, saat seorang pegawai SPPG diduga dicambuk oleh rekan kerjanya. Badan Gizi Nasional (BGN) langsung membuka pemeriksaan pada Senin, 19 Oktober 2026, dan mengonfirmasi bahwa kedua pihak mengakui kesalahan masing-masing dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BGN memutuskan menonaktifkan keduanya dari jabatan yang diemban.
Video yang beredar menunjukkan aksi kekerasan di lingkungan kantor, memicu reaksi publik luas dan tekanan agar penegakan disiplin dilakukan tegas. BGN melalui juru bicara Tysa Novenny menegaskan bahwa penonaktifan bukan hukuman akhir, tetapi langkah awal dalam proses internal yang sedang berjalan. Kedua pejabat tersebut kini tidak lagi menjalankan tugas resmi hingga proses hukum dan administratif selesai.















