Home Berita Verifikasi Faktual Cagub/Cawagub Perseorangan Pilgub NTB 2018, Komisioner KPUD Sumbawa Lakukan Monitoring

Verifikasi Faktual Cagub/Cawagub Perseorangan Pilgub NTB 2018, Komisioner KPUD Sumbawa Lakukan Monitoring

Sumbawanews.com – Sumbawa Besar. Tiga Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa yaitu Syukri Rahmat, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Sudriman, Ketua Divisi Teknis dan Aryati Ketua Divisi SDM dan Parmas melakukan monitoring Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018 oleh PPS yang bertempat di Kelurahan Seketeng Sumbawa Besar (03/02)

Syukri berharap Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan calon perseorangan dapat berjalan dengan lancar sampai berakhir masa verifikasi faktual yaitu pada tanggal 5 Februari 2018. Syukri menambahkan bahwa Dukungan data perbaikan bakal pasangan calon H. Moch. Ali Bin Dachlan dan Tgh. Lalu Gede Muhamad Ali Wirasakti Amir Murni, MA dalam rangka verifikasi faktual di Kabupaten Sumbawa sebanyak 791 orang yang tersebar di 21 desa / kelurahan pada 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, secara berjenjang rekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap dukungan perbaikan ditingkat kecamatan tanggal 6 sd 7 Februari 2018, ditingkat KPU Kabupaten Sumbawa direncanakan pada tanggal 8 Februari 2018 (aa)

Previous article13 Partai Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Kabupaten Sumbawa
Next articleWakil Ketua Umum PBNU Pimpin Do’a Bersama Syukuran Penempatan Kantor Baru Bakamla RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.