Sumbawanews.com – Sumbawa Besar. Tiga Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa yaitu Syukri Rahmat, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Sudriman, Ketua Divisi Teknis dan Aryati Ketua Divisi SDM dan Parmas melakukan monitoring Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018 oleh PPS yang bertempat di Kelurahan Seketeng Sumbawa Besar (03/02)
Syukri berharap Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan calon perseorangan dapat berjalan dengan lancar sampai berakhir masa verifikasi faktual yaitu pada tanggal 5 Februari 2018. Syukri menambahkan bahwa Dukungan data perbaikan bakal pasangan calon H. Moch. Ali Bin Dachlan dan Tgh. Lalu Gede Muhamad Ali Wirasakti Amir Murni, MA dalam rangka verifikasi faktual di Kabupaten Sumbawa sebanyak 791 orang yang tersebar di 21 desa / kelurahan pada 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, secara berjenjang rekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap dukungan perbaikan ditingkat kecamatan tanggal 6 sd 7 Februari 2018, ditingkat KPU Kabupaten Sumbawa direncanakan pada tanggal 8 Februari 2018 (aa)