Sumbawanews.com,- Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, dipastikan tidak akan memulai balapan Moto3 Qatar 2026 dari dua baris terdepan setelah menerima hukuman turun enam posisi. Hukuman itu dijatuhkan karena ia melanggar sinyal bendera kuning selama sesi Free Practice 1 (FP1) pada Jumat, 6 November 2026, di Sirkuit Lusail. Meski berhasil lolos ke Q2 dan menjadi bagian dari 18 pembalap tercepat yang berebut pole position, setiap hasil kualifikasi yang diraihnya akan dikurangi enam posisi. Artinya, bahkan jika ia menjadi yang tercepat di sesi kualifikasi Sabtu, 7 November, ia tetap akan start dari posisi ketujuh. Jika menempati peringkat ke-18 dalam kualifikasi, ia akan memulai balapan dari posisi ke-24 — baris paling belakang. Meski catatan waktunya dalam FP1 cukup kompetitif, hampir menyamai Maximo Quiles yang tercepat di dua sesi latihan, hukuman ini menghapus peluangnya untuk bersaing di grid depan.















