Home Berita Tindaklanjuti Arahan AHY, Demokrat Sumbawa Rakor dan Konsilidasi Internal Menangkan Novi-Talif

Tindaklanjuti Arahan AHY, Demokrat Sumbawa Rakor dan Konsilidasi Internal Menangkan Novi-Talif

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa telah menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi internal seiring dengan telah terbitnya SK. B. Persetujuan Parpol-KWK. Dan keluarnya instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar DPC Demokrat Sumbawa segera melakukan langkah strategis memenangkan Pasangan Novi-Talif.

Baca Juga: Novi-Talif Kantongi B.1-KWK Demokrat, BK: Selanjutnya Menuju KPU

“Rakor sudah kita gelar senin (12/08) kemarin,” kata Budi Kurniawan, Ketua DPC Partai Demokrat, Rabu (14/08).

Diungkapkan, dari rakor dan konsolidasi internal tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan. Antar lain, akan melakukan rapat koordinasi dengan bakal pasangan calon untuk menyusun strategi pemenangan.

“Termasuk disitu nanti kita akan membahas hal-hal yang terkait dengan pendaftaran ke KPU,” jelasnya.

Hafifudddin, Sekretaris DPC Partai Demokrat menambahkan, Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus inti DPC Partai Demokrat. Dan Ketua DPAC Partai Demokrat se-Kabupaten Sumbawa.

Dijelaska ,untuk jadwal pendaftaran belum dibahas dalam Rakor. Sebab hal tersebut musti dibahas dengan seluruh partai koalisi, yakni PPP dan PKS.

“Setelah rapat koordinasi dengan bakal pasangan calon, nantinya kita akan bertemu jug dengan seluruh partai koalisi. Nah disitu kita akan membahas teknis pendaftaran termasuk kapan dilakukan,” ucap dia.

Ia menegaskan, Seluruh kader dari pengurus DPC, DPAC sampai ke Ranting harus tegak lurus menjalankan instruksi dan arahan ketum AHY. untuk bersama sama memenangkan pasangan Novy Talif pada Pilkada Kabupaten Sumbawa 2024. (Using)

Previous articleTanggapi Larangan Paskibraka Memakai Jilbab, Sekjend GPI: Bubarkan Saja BPIP
Next articleBupati Lepas Kontingen Porwanas Dari Kabupaten Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.