Home Berita Tim Puma Polres Sumbawa Ringkus Tiga Remaja Penggasak Isi Kios, Diantaranya Dua...

Tim Puma Polres Sumbawa Ringkus Tiga Remaja Penggasak Isi Kios, Diantaranya Dua Pelajar

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian di salah satu kios yang berada di area Taman Lembi Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Kamis (28/10/21) sekitar Pukul 14.00 Wita. peristiwa pencurian terjadi pada Kamis tanggal 09 Oktober 2021 sekitar Pukul 03.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K, melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. menerangkan, ketiga pelaku pencurian masing-masing berinisial AG, DAS, dan IBP. Dan diketahui dua orang pelaku, saat ini masih berstatus pelajar.

Kasi Humas menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis tanggal 09 Oktober 2021 sekitar Pukul 03.00 Wita. Saat itu, Korban sedang berada di rumahnya mendapatkan telepon dari ipar Korban bahwa warung miliknya yang beralamat di Taman Lembi dalam keadaan terbuka akibat di congkel.

Mendapatkan info tersebut Korban langsung menuju TKP dan mendapatkan pintu warung miliknya sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel. kemudian Korban memeriksa isi warung dan mengetahui barang-barang didalam warung berupa 1 Buah Speaker aktif merk Advan, tabung gas 3kg, dan beberapa macam sembako sudah hilang. Barang-barang ditaksir sekitar Rp 2.350.000-. dan Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumbawa,.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan hingga keberadaan para pelaku berhasil ditemukan. Ketiganya diamankan saat berada kos-kosan Pelaku yang beralamat di Jalan Baypas Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa.

“Saat dilakukan penangkapan para pelaku sedang tertidur dikamar kosnya dan tanpa perlawanan,” Ucap Kasi Humas, juga menambahkan, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Using)

Previous articleUNSA Wisudakan 412 Orang
Next articleRumah Pemancing Dibobol Dua Remaja
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.