Home Berita Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Pelaku Penjual Togel Online di Plampang

Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Pelaku Penjual Togel Online di Plampang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB kembali mengamankan seorang laki-laki asal karena terkait kasus judi togel online. Laki-laki yang keseharian bekerja sebagai petani tersebut berinisial AZ (44) diamankan tim Puma Polres Sumbawa saat berada dirumahnya tepatnya di Dusun Karya Jaya Rt/Rw 002/001 Desa Plampang Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Selasa (19/10/21) pukul 23.30 wita.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. menerangkan, pengungkapan kasus judi togel tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan dirumah pelaku sedang berlangsung aktivitas judi toto gelap (togel).

“Setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya judi togel online, Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa kemudian bergerak menujut TKP, dan saat tiba di lokasi, benar saja di TKP sedang berlangsung perjudian tersebut kemudian Team langsung mengamankan orang yang diduga sebagai penjual togel online tersebut,” Terangnya.

Lebih lanjut Kasi Humas, bahwa dari tangan pelaku Tim Puma turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa Uang tunai senilai Rp 50.000,-. Satu Unit Hp merk Realme warna biru, satu Unit Hp merk Samsung warna hitam, satu Kalkulator serta dua buah alat tulis beserta buku.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Sumbawa guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (Using)

Previous articlePresiden Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Industrialisasi Kelapa Sawit
Next articleRapala Bakamla RI Ikut Tanam 1.000 Pohon Cemara di Pesisir Pantai Lampon
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.