Home Berita Tim Pemenangan RASA Desa Labuhan Sangoro Dikukuhkan, Siap Menangkan Pasangan Rafiq-Sahril

Tim Pemenangan RASA Desa Labuhan Sangoro Dikukuhkan, Siap Menangkan Pasangan Rafiq-Sahril

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam rangka memaksimalkan perolehan suara di Pilkada 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa nomor urut 3, Abdul Rafiq dan H. Sahril (RASA), mengukuhkan Tim Pemenangan RASA di Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge.

Baca Juga: Kampanye di Kanar, Program Unggulan RASA Dinilai Relevan dengan Kebutuhan Warga Optimalisasi Pertanian

Pengukuhan ini berlangsung pada Selasa (15/10/2024) dengan komitmen penuh dari seluruh anggota tim untuk memenangkan pasangan RASA secara total di desa tersebut.

Dading Kalbuadi diangkat sebagai Ketua Tim Pemenangan, dengan dukungan Koordinator Lapangan, Ahmad Yani, Dedi Irawan, Sukiman HS, dan Usman A. Kadir.

Tim Srikandi yang diketuai oleh Sahni juga dikukuhkan, bersama dengan Koordinator Lapangan Hawiah Darmawan, Sulastri, Dita, dan Nelifa.

Abdul Rafiq, dalam sambutannya, berharap tim ini dapat bekerja secara kompak dan bersinergi. “Ajak keluarga dan masyarakat untuk bergabung serta kenalkan program-program unggulan RASA kepada warga. Tarik suara sebanyak-banyaknya untuk memenangkan pasangan kita, pasangan yang akan berpihak kepada rakyat,” tegas Rafiq.

Ia juga menekankan agar tim fokus pada penjualan program-program RASA tanpa perlu menjelekkan pihak lain. “Bekerjalah dengan baik, jangan menjelekkan orang lain. Fokus pada program kita, dan menangkan RASA secara total di Sangoro,” tutupnya.

Tim Pemenangan RASA di Labuhan Sangoro kini siap bekerja keras dalam sisa waktu kampanye untuk memastikan kemenangan pasangan Rafiq-Sahril di desa tersebut. (Using)

Previous articlePendiri PAN: DPP PAN Era Sutrisno Bachir sampai Zulkifli Hasan Ilegal 
Next articleUmmi Rohmi Pariwisata Lombok Harus Inklusif dan Berkelanjutan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.