Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tiga remaja diamankan Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa saat menggelar patroli rutin pada Minggu sore (29/8). Ketiga remaja tersebut diamankan lantaran kedapatan mengkonsumsi minuman obat batuk, di salah satu lahan kosong diwilayah Samota Kecamatan Brangbiji.
Kasat Samapta Iptu Mulyadi S.Sos melalui Kasi Humas Akp Sumardi S.Sos mengatakan, saat itu petugas patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lahan kosong jalan lintas samota sering digunakan anak muda untuk mengkonsumsi minuman keras. Dari informasi tersebut patugas patroli kemudian langsung menuju lokasi tersebut.
Sesampainya di wilayah lokasi tersebut, petugas mendapati tiga orang remaja sedang asyik mabuk dengan menkonsumsi minuman obat batuk. “Saat diinterogasi ketiga remaja yang diketahui berasal dari kampung mande tersebut tak mampu menjawab ketika ditanya alasannya mengkonsumsi komik,” ucapnya.
Lebih lanjut Kasi Humas, Selanjutnya ketiga remaja tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa. “Kita lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta memanggil orang tua yang bersangkutan untuk di jemput,“ ungkapnya.
Selain mengamankan ketiga remaja tersebut, Unit Patroli Samapta juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 kotak obat batuk cair. Berikut 1 botol berisi minuman energi serta 1 buah speaker bluetooth.
Ia menghimbau masyarakat dan khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang tidak baik. “Apalagi meminum obat secara berlebihan, tentu tidak baik dan sangat membahayakan untuk tubuh. Selain mengganggu pikiran, juga bisa merusak organ tubuh dalam,” katanya mengakhiri. (Using)