Home Berita Tiga Desa Belum Ajukan Penetapan APBDes dan Perkades BLT-DD 2022

Tiga Desa Belum Ajukan Penetapan APBDes dan Perkades BLT-DD 2022

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga saat ini, sebanyak 130 desa telah melalui proses verifikasi dan telah menyalurkan BLT-DD tahap pertama. Sedangkan dari 27 desa yang belum disalurkan, sebanyak tiga desa belum menyerahakan penetapan APBDes dan Perkades BLT-DD.

tiga desa belum menuntaskan APBDes dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penyaluran BLT-DD. Yakni Desa Karang Dima dan Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas, dan Desa Pungkit Kecamatan Moyo Hilir.

“Sejauh ini penyaluran Dana Desa dan BLT-DD untuk tahap pertama sebanyak 130 desa. itu yang sudah kita salurkan dana desa dan BLTnya,” kata Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Anhuyas, di ruang kerjanya Rabu (16/03).

Diungkapkan, dari 27 desa yang belum menyalurkan, sebanyak tiga desa yang belum menyampaikan penetapan Perkades BLT-DD maupun penetapan APBDes. Yakni Desa Karang Dima dan Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas, serta Desa Pungkit Kecamatan Moyo Hilir.

“Ada beberapa desa yang belum menyampaikan perkades BLT sama ABPDes. Secara fisik maupun secara soft copy. Dalam artian dari desa itu, sejauh ini belum menyampaikan ke dinas, sehingga kami belum berani untuk menyalurkan ataupun memverifikasi terkait dengan penyaluran,” jelasnya.

Sedangkan desa yang telah mengajukan namun belum disalurkan, saat ini masih dalam proses verifikasi. “Desa-desa yang sudah penetapan ini. Sekarang ini sedang di verifikasi oleh BKAD,” tuturnya.

Ia meminta, agar tiga desa tersebut dapat menuntaskan penetapan APBDes dan Perkades BLT-DD dalam minggu ini, atau tidak melampauai Maret. Sebab, batas akhir penyaluran BLT-DD tahap pertama hingga akhir April.

Selain itu, terdapat kemungkinan pagu anggaran atau penetapan ABPDes desa tersebut, akan kembali menggunakan APBDes tahun 2021. “Kemungkinan besar, ya menetapkan pagu penetapan dana desa dengan perkades, artinya kembali ke pagu sebelumnya, APBDes sebelumnya,” ucapnya.

Ditegaskan, DPMD juga telah meminta tiga desa tersebut untuk segera menyampaikan penetapan APBDes dan Perkades BLT-DD. “Pasti ada pengaruhnya dengan proses pembangunan di desa. kami minta segera menetapkan dalam minggu ini, atau paling tidak jangan keluar dari bulan ini. dan kami sudah konfirmasi ke desa-desa itu untuk segera disampaikan,” jelasnya. (Using)

Previous articleInfo Pemelihara PLN, Kamis (17/03)
Next articleDanrem 174/ATW Sambut Pangdam XVII/Cenderawasih Saat Kunjungan Di Merauke
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.