Home Berita Tiga Agenda Besar Dewan Dituntaskan Dalam Waktu Dekat

Tiga Agenda Besar Dewan Dituntaskan Dalam Waktu Dekat

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq menegaskan, tiga agenda besar DPRD Sumbawa akan segera dituntaskan. Dan dalam beberapa waktu mendatang akan segera dilaksanakan rapat paripurna terkait agenda tersebut, yakni Paripurna RPJMD, KUA PPAS, dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Tadi kita Rapat pimpinan fraksi terkait dengan tiga agenda yang segera akan kita lakukan. Jadi saya ingin meminta pendapat pimpinan fraksi-komisi terkiat dengan tiga agenda tersebut,” kata dia di ruang kerjanya Selasa (03/08).

Diungkapkan, terhadap tiga agenda tersebut, harus diselesaikan segera. Sebab agenda-agenda tersebut merupakan agenda-agenda yang telah dijadualkan untuk dituntaskan tahun ini, termasuk pembahasan sedikitnya 14 Ranperda menjadi Perda.

“Pertama adalah, paripurna RPJMD. Yang kedua pelaksanaan paripurna KUA PPAS tahun 2021/2022. Dan yang ketiga paripurna terkait dengan Ranperpda menjadi Perda. Ada 14 Perda yang Insya Allah akan kita selesaikan. Dan alhamdulillah, terkait dengan tiga agenda tersebut. Karena kita harus cepat, ini kan agenda-agenda yang harus kita selesaikan tahun ini,” jelasnya.

Ia memperkirakan, dalam beberapa minggu kedepan telah dapat dilakukan paripurna tiga agenda tersebut. “Insya Allah besok, kami akan Banmus-kan, dan Insya Allah dalam minggu-minggu ini sudah ada paripurna terkait dengan agenda-agenda tersebut,” ucapnya. (Using)

Previous articleHBK Pugar 50 Rumah Tidak Layak Huni di Lombok
Next articlePanglima TNI Mutasi dan Promosi Jabatan 60 Perwira Tinggi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.