Sumbawa Barat, Sumbawanews.com,- Kepala Desa beserta BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Maluk Stop kegiatan pengeboran yang di lakukan PDAM Sumbawa barat yang di lakukan di desa maluk, pada Kamis, (08/06/2023).
Kades baharuddin, SE yang di temui di lokasi pengeboran mengatakan kegiatan yang di lakuian oleh PDAM itu tanpa kordinasi ke desa setempat sehinga dirinya dan pihak pemerintah desa akan memangil penanggung jawab dari kegiatan penggeboran tersebut.
Ia meminta penanggung jawab pengeboran tersebut untuk menemuinya di kontor desa. “untuk sementara kegiatan pengeboran ini di stop dulu, saya meminta penanggung jawab kegitan pengeboran ini ke kantor desa maluk,” ujar kades Bahar ke salah seorang pekerja pengeboran tersebut.
Hal senada juga di ungkapkan ketua BPD desa maluk yang ikut dalam sidak kegiatan tersebut, Ketua BPD Maluk Halim, SPD mengatakan Setiap kegiatan yang ada di desa harus ada pemberitahuan ke pemerjntah desa sehingga oemerintah desa mengetahui apa saja kegiatan yanh tengah ada di desa tersebut.
“Paling tidak ada pemberitahuan ke pemerintah desa sehigga ketika ada warga yang kompalin dengan kegiatan yang ada di desa, pemerintah desa bisa menjelaskan ke masyakakat,”Ucap Ketua BPD yang ikut menyetop kegiatan pengeboran tersebut.
Ia menambahkan,”Setiap kegiatan mestinya ada sosialiaasi dan pemberitahuan ke desa setempat jangan asal kerjakan tampa ada kordinasi,” imbuhnya Halim.
Terlebih lagi kata Ketua BPD yang mengerjakan pengeboran tersebut di ketahuinya berasal dari luar daerah sumbawa barat.
“Yang melekukan pekerjaan ini juga dari luar daerah ksb dari segi nilai pemberdayaan pengusaha lokalnya juga tidak ada, seharusnya pihak PDAM menggunakan perusahan lokal sehingga nilai pemberdayaannya ada,” tutupnya.