Home Berita Tidak Ada Kordinasi, Kades dan BPD Desa Maluk Stop Pengeboran Sumur Bor...

Tidak Ada Kordinasi, Kades dan BPD Desa Maluk Stop Pengeboran Sumur Bor Milik PDAM Di Maluk Loka.

Sumbawa Barat, Sumbawanews.com,- Kepala Desa beserta BPD (Badan Permusyawaratan Desa)  Desa Maluk Stop kegiatan pengeboran yang di lakukan PDAM Sumbawa barat yang di lakukan di desa maluk, pada Kamis, (08/06/2023).

Kades baharuddin, SE yang di temui di lokasi pengeboran mengatakan kegiatan yang di lakuian oleh PDAM itu tanpa kordinasi ke desa setempat sehinga dirinya dan pihak pemerintah desa akan memangil penanggung jawab dari kegiatan penggeboran tersebut.

Ia meminta penanggung jawab pengeboran tersebut untuk menemuinya di kontor desa. “untuk sementara kegiatan pengeboran ini di stop dulu, saya meminta penanggung jawab kegitan pengeboran ini ke kantor desa maluk,” ujar kades  Bahar ke salah seorang pekerja pengeboran tersebut.

Hal senada juga di ungkapkan ketua BPD desa maluk yang ikut dalam sidak kegiatan tersebut, Ketua BPD Maluk Halim, SPD mengatakan Setiap kegiatan yang ada di desa harus ada pemberitahuan ke pemerjntah desa sehingga oemerintah desa mengetahui apa saja kegiatan yanh tengah ada di desa tersebut.

“Paling tidak ada pemberitahuan ke pemerintah desa sehigga ketika ada warga yang kompalin dengan kegiatan yang ada di desa, pemerintah desa bisa menjelaskan ke masyakakat,”Ucap Ketua BPD yang ikut menyetop kegiatan pengeboran tersebut.

Ia menambahkan,”Setiap kegiatan mestinya ada sosialiaasi dan pemberitahuan ke desa setempat jangan asal kerjakan tampa ada kordinasi,” imbuhnya Halim.

Terlebih lagi kata Ketua BPD yang mengerjakan pengeboran tersebut di ketahuinya berasal dari  luar daerah sumbawa barat.

“Yang melekukan pekerjaan ini juga dari luar daerah ksb dari segi nilai pemberdayaan pengusaha lokalnya juga tidak ada, seharusnya pihak PDAM menggunakan perusahan lokal sehingga nilai pemberdayaannya ada,” tutupnya. 

Previous articleDisebut Cermin Perjanjian Minsk, Rusia Puji Inisiatif Indonesia
Next articleSoal TPPU dan TPPT, PPATK MoU Dengan FMU Pakistan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.