Home Berita Tertibkan Lalu Lintas Ternak, Bupati Sumbawa Keluarkan Surat Edaran

Tertibkan Lalu Lintas Ternak, Bupati Sumbawa Keluarkan Surat Edaran

urat edaran penertiban lalu lintas bahan asal ternak di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, Sumbawanews.com.- Maraknya pengiriman ayam beku dari luar Kabupaten Sumbawa membuat Bupati Kabupaten Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah mengeluarkan surat edaran penertiban lalu lintas bahan asal ternak di Kabupaten Sumbawa.

Surat edaran yang dikeluarkan tanggal 6 Februari 2023 tersebut ditujukan kepada Pelaku Usaha Perdagangan Bahan Asal Ternak yang pasarnya berada di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Baca juga: Kepala Disnakeswan: Lalu-Lintas Bahan Asal Ternak Diperketat, Suplay-Demand Akan Diatur

Dalam surat edaran ini, Bupati menghimbau kepada seluruh pelaku usaha perdagangan agar, Pertama dalam melakukan penjualan bahan asal ternak (daging, telur, susu dan lain lain) yang dimasukkan dari luar Kabupaten Sumbawa harus disertai :

a. Surat ljin Pemasukan Bahan Asal teak dari Dinas Peterakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa,
b. Sertifikat Halal;
c. Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH.14) Wilayah Kerja Pelabuhan Poto Tano;

Kedua, Pengangkutan produk hewan tersebut wajib menggunakan angkutan khusus dengan suhu -18 derajat celcius.

Ketiga, Pedagang/penjual di Kabupaten Sumbawa hanya boleh memperjualbelikan bahan asal ternak yang sudah memenuhi ketentuan dalam angka 1 dan angka 2.

Keempat, Pedagang/penjual wajib menjaga kebersihan dan keamanan/pencemaran lingkungan.

Kelima, Tidak melakukan aktifitas perdagangan yang dapat mengganggu keseimbangan pasar.

(sn01)

Previous articleDirektur RSUD Sumbawa Diharap Bangun Sinergi Untuk Tingkatkan Pelayanan
Next articleAS Tingkatkan Radar, Tiga Benda Udara Yang Ditembak Jatuh Kemungkinan Bukan Terkait Pengawasan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.