Home Berita Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Handphone Diringkus

Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Handphone Diringkus

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus TM (21) lelaki asal kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa (10/10/21). Ia diringkus setelah mencuri handphone di Toko Helm depan Makodim 1607 Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. menjelaskan, Korban hendak membeli helm. Namun Handphone miliknya tertinggal di kantong motor yang terparkir didepan toko.

“Ketika keluar ternyata handphone miliknya sudah tidak ada. Aksi pelaku terekam CCTV. Kejadian nya siang hari,” bebernya.

kemudian Tim puma berhasil meringkus pelaku pukul 21.00 wita, tanp perlawanan dari pelaku.” tambah kasi humas. Selain itu kasi humas juga menyampaikan himbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak memberikan peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan satu buah handphone, barang bukti hasil curian. Dan Saat ini TM sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa.

“Ia di jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” jelasnya. (Using)

Previous articleIndonesia – Sebia Perkuat Kerja Sama Berbagai Bidang
Next articleVaksinasi di Lombok Dipercepat dengan Door Prize dan Reward untuk Nakes
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.