Home Berita Tahun ini Kriminalitas Menurun Dibanding 2021

Tahun ini Kriminalitas Menurun Dibanding 2021

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pengungkapan kasus oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa selama tahun 2022, sebanyak 124 kasus. Dari jumlah tersebut, ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 153 orang, dengan rincian 149 laki-laki, dan 4 perempuan. Hasil ungkap kasus tahun 2021, sebanyak 149 kasus. Dengan rincian, Curat 45 kasus, penganiayaan 26 kasus, persetubuhan anak dibawah umur 18 kasus, dan curanmor 17 kasus.

“Bahwa seluruh pengungkapan tahun 2022 tersebut diatas merupakan hasil informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Puma polres sumbawa yang pengungkapannya dilakukan selama satu tahun dari bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Desember tahun 2022. Dan telah melalui proses penyelidikan serta gelar perkara untuk menentukan peningkatan status proses penyidikan dan penentuan status tersangka,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Hendri Novika Chandra, S.IK., MH., didampingi Kasat Reskrim – Iptu Ivan Roland Christfel,S.T.K., Kasat Narkoba – Iptu Malaungi MH., dan Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., saat konfrensi pers, di Mapolres Sumbawa, Sabtu (31/12).

Diungkapkan, kasus yang paling banyak pada tahun 2022 adalah kasus penganiayaan dengan jumlah 117 kasus. Kemudian kasus Pencurian dengan pemberatan (CURAT) dengan jumlah 82 kasus dan kasus Curanmor dengan jumlah 58 kasus.

“Kasus pengaiayaan banyak terjadi di wilayah kecamatan sumbawa dan banyak dilakukan oleh para anak muda di karenakan salah paham dan juga akibat pengaruh negatif mengkonsumsi Minuman keras kasus penganiayaan sering terjadi di tempat tongkrongan, jalan umum tempat hiburan pada waktu malam hari,” jelas Kapolres.

Diungkapkan, Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di lakukan oleh para pelaku kejahatan dengan Modus Operandi antara lain dengan cara merusak pintu jendela, bongkar atap, dan mengunakan kunci palsu yang sering terjadi di perumahan, toko / pasar dan kos-kosan. Dan kasus curanmor di lakukan oleh pelaku kejahatan dengan Modus operandi antara lain mengunakan kunci palsu, dan merusak dengan menggunakan Kunci T dan kejadian curanmor banyak terkadi di tempat parkiran, halaman pemukuman dan kantor atau sekolah yang ada di wilayah kabupaten Sumbawa.

“TKP / Tempat kejadian perkara kasus tersebut di atas banyak terjadi di kecamatan sumbawa, labuhan badas dan kecamatan Empang dan Moyo hilir wilayah serta wilayah lain di Kabupaten Sumbawa,” tuturnya. (Using)

Previous articlePeduli Sarana Ibadah, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bantu Warga Gotong Royong Bangun Sarana Masjid
Next articleIni Pesan Masyarakat Kiwirok Bersama Satgas Yonif 143/TWEJ
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.