Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tahun ini, Pemda Sumbawa akan melengkapi seluruh dokumen tersisa untuk mendapatkan penetapan kawasan shrimp estateta dari pemerintah pusat. Sebelumnya, telah dilakukan berbagai proses di 2021 seperi survey, pengukuran dan pemetaan lahan.
“Untuk menuju ke penetapan itu, itu yang kita menyiapkan dokumen-dokumen itu. Mudah-mudahan awal tahun ini bisa kita penuhi semuanya, sehingga kita bisa ajukan ke pusat. Dan pusatpun bisa berproses lebih cepat. 2022 kita akan melengkapi seluruh dokumen tersisa yang belum selesai. Melakukan revisi rencana tata ruang kita, untuk surat penetapan dari pemerintah pusat sebagai kawasan,” kata H.Junaidi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (05/01).
Diungkapkan, setelah dilakukan penetapan, maka pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan akan menindaklanjuti dengan melakukan perencanaan yang berkaitan dengan kegiatan usahanya. Kemudian akan dilakukan kajian-kajian terkati dengan pengelolaan bersama masyarakat.
“Karena sekarang baru kaitannnya dengan administrasi, izin masyarakat dan terkait kesiapan penggunaan lahan,” jelasnya
Dijelaskan, tahun 2021 telah dilakukan survey, pengukuran dan pemetaan lahan yang dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa. dari serangkaian proses tersebut, telah diperoleh data yang berkaitan dengan bidang lahan di wilayah rencana pengembangan.
“Sekarang sedang penyelesaian penanda tanganan berita acara persetujuan. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa selesai. Karena disana tidak semua lahannya peruntukkannya untuk tambak, dari rencana seribu hektar itu. Disana juga ada lahan pertanian, yang akan dialihfungsi menjadi kawasan pertambakan. Dan lahan disana sangat cocok untuk usaha pertambakan,” ungkapnya.
Food Estate
Sedangkan untuk kawasan Food Estate, Pemda Sumbawa telah mengalokasikan pembiayaan untuk pembangkit tenaga listrik, dan melakukan kerjasama bersama Badan Litbangnak Kemenerian Pertanian. “Ini kolaborasi pemerintah daerah dengan pusat. Mudah-mudahan semua program kegiatan yang sudah ada disana bisa berlanjut sampai dengan penetapan kawasan food estate oleh pemerintah pusat. Kita tunggu itu dengan mempersiapkan berbagai prasyaratnya,” katanya.
Dijelaskan, Shrimp Estate dan Food Estate merupakan dua kawasan yang diharapkan menjadi sentra pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Sumbawa. “Sekarang kita sedang mempersiapkan dua pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pertama food estate, basednya sektor pertanian yang berkaitan dengan peternakan. Kita harapkan juga bisa terintegrasi dengan kegiatan perikanan dan Umkm. Kedua, shrimp estate,” katanya. (Using)