Home Berita Sudah 2 Tahun Bangunan di Kecamatan Jenggawah Mangkrak

Sudah 2 Tahun Bangunan di Kecamatan Jenggawah Mangkrak

Jember, sumbawanews.com — Sekitar 2 tahun sudah,pendopo kantor Kecamatan Jenggawah ambruk dan sampai saat ini masih mangkrak.Sejatinya pembangunan pendopo kecamatan Jenggawah yang dilaksanakan pada waktu kepemimpinan Bupati Faida,di tengah pelaksanaan pembangunan setelah pemasangan atap genteng bangunan itu ambruk.Sampai saat ini setelah pergantian Bupati baru tetap belum ada perbaikan.

Supardi kepala desa Jenggawah kepada media sewaktu dikonfirmasi dikantor desanya Kamis (10/03/2022) mengatakan” Saya kepala desa Jenggawah mewakili teman teman kepala desa lain se Kecamatan Jenggawah.berharap kepada pemerintah kabupaten Jember untuk segera mungkin memperbaiki kantor kecamatan Jenggawah,karena warga masyarakat kecamatan Jenggawah sangat membutuhkan fasilitas tersebut”.

Beberapa hari yang lalu sewaktu musrenbangcam yang diadakan di balai desa Wonojati,kami seluruh kepala desa se Kecamatan Jenggawah mengusulkan dalam DURKP( daftar usulan rencana kerja pembangunan)mengusulkan percepatan proses hukum yang terjadi di pembangunan kantor Kecamatan Jenggawah,waktu di DURKP kemarin sudah menjadi sekalaprioritas pengajuan pembangunan gedung kecamatan karena ini merupakan gedung pemerintahan sehingga wajib disegerakan ,ucap Pardi

Pardi sapaan akrap kepala desa Jenggawah ini juga meminta bantuan kepada media untuk ikut menyampaikan masalah gedung Kecamatan Jenggawah ini disampaikan kepada Bupati dan wakil Bupati Jember. Untuk segera ditindak lanjuti,kerena waktu ada rapat bingung mencari tempat rapat ,saat ini dengan keadaan ruangan yang sempit sehingga tidak maksimal dalam pelayanan atministrasi kepada masyarakat.

Beberapa staf kecamatan Jenggawah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kantor kecamatan yang ditempati saat ini banyak yang bocor kalau hujan.Sementara itu Roni Herman Baza,AP selaku Camat Jenggawah tidak bisa dikonfirmasi karena tidak ada ditempat dan menurut keterangan staf pak camat beberapa hari tidak masuk karena sakit.(mul)

Previous articleHasanuddin Serap Aspirasi Masyarakat Dapil II
Next articleKodim 1615/Lotim Gelar Rikes Berkala
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.