Home Berita Daerah Sosialisasi Gerasak, Dukcapil Lombok Barat Sasar Perumahan

Sosialisasi Gerasak, Dukcapil Lombok Barat Sasar Perumahan

Lombok Barat, sumbawanews.com ,- Mengapresiasi kesemarakan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 yang diselenggarakan RT 01 Perumahan Terong Tawah Kabupaten Desa Terong Tawah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat mendukung dengan memberikan pelayanan langsung administrasi kependudukan, Rabu (16/ 8/2023).

Sambil menonton berbagai lomba yang diselenggarakan, para staff Dukcapil Lombok Barat menyelenggarakan sosialisasi dan pelayanan adminduk.

“Dukcapil memberikan pelayanan langsung di lapangan berupa mutasi penduduk, perekaman, pemanfaatan IKD, perubahan dokumen, KIA, dan sosialiasi,” terang Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Barat, Fathurrahman.

Menurutnya, pelayanan ini sengaja difokuskan untuk migrasi penduduk dengan E-Office.

“Pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin berpindah karena pindah domisili ke wilayah kita,” papar Fathurrrahman menyebutkan potensi banyaknya perumahan di wilayah Lombok Barat yang harus diatensi oleh pihaknya.

“Kami harus memberikan layanan ke semua pihak tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Salah seorang warga perumahan, Taufan Abadi menyambut baik pelayanan yang diberikan Dukcapil Lombok Barat.

“Masyarakat menjadi dimudahkan dalam mengurus karena rata-rata warga di sini adalah orang yang bekerja. Jadi dengan pelayanan langsung seperti ini mutasi penduduk di perumahan ini bisa lebih optimal,” ujar Taufan yang sekaligus merupakan Direktur Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) NTB.

Menurut Taufan, mindset warga bahwa mengurus adminduk yang sulit bisa dijawab. Sore ini, kata Taufan, sambil menggelar berbagai lomba agustusan, warga juga mendapat sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Adminduk dan pelayanan adminduk.

Dalam kesempatan pelayanan sekitar dua jam-an, sedikitnya 12 warga dilayani untuk mutasi penduduk, sisanya adalah identitas kependudukan digital (IKD), perbaikan akta kelahiran, dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Previous articleJuli-Agustus, Polres Sumbawa Tangkap 15 Tersangka Narkoba
Next articleWabup Kukuhkan Paskibraka Sumbawa Barat Tahun 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.