Home Berita Nasional Sidang Don Ritto dan Nurman Herin Masuki Tahap Pembuktian

Sidang Don Ritto dan Nurman Herin Masuki Tahap Pembuktian

Sumbawanews.com,- Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan perkara terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin lanjut ke tahap pembuktian, Senin (26/10/2026). Keduanya didakwa bersama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Hakim Ketua Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno menyatakan penuntut umum wajib melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 79 dan 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst. Perlawanan yang diajukan terdakwa dan kuasa hukumnya belum diputus, dan akan dipertimbangkan bersama putusan akhir.

Previous articleBarcelona Kalah di El Clasico, Flick Akui Tim Tak dalam Kondisi Fisik Terbaik
Next articleBarcelona Gagal Bangkit, Dihajar Real Madrid 2-1 di El Clásico