Home Berita Nasional Siasat Keji Dwi Martono Hilangkan Jejak Pembunuhan Istri dan Balita

Siasat Keji Dwi Martono Hilangkan Jejak Pembunuhan Istri dan Balita

Sumbawanews.com,- Dwi Bagus Martono diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak balitanya, AGF (4), di Madiun, lalu menghilangkan jejak kejahatan dengan membakar dan mencacah jasad korban. Polisi mengungkap bahwa tersangka membangun tungku pembakaran dadakan setelah kejadian, lalu melarutkan abu jenazah dan membeli mesin pencacah rumput untuk menghancurkan sisa tulang korban. Rekonstruksi menunjukkan aksi keji itu berlangsung di tiga lokasi: Hotel Mataram Baru tempat korban pertama tewas, rumah orang tua Dwi di Gang Tentrem, Winongo, tempat AGF dibunuh, dan rumah pribadinya di Jalan Kunir, Ngegong, tempat jenazah dibakar dan dicacah. Mesin pencacah yang digunakan kemudian dijual kembali melalui rekan, sementara abu jenazah diduga dibuang ke kawasan Jembatan Sungai Winongo. Tim forensik telah mengamankan sisa abu, fragmen tulang, dan mesin pencacah untuk identifikasi lebih lanjut. Dwi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat. Ia terancam hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun berdasarkan Pasal 459 KUHP.

Previous articleRafael Struick Tetap Berjuang di Tengah Absen dari Timnas Senior
Next articleInter Milan dan Napoli Menang, AC Milan dan Juventus Tumbang di Pekan Kesembilan Serie A