Home Berita Siap-Siap! 194 Bangunan Liar di Puncak Bakal Diratakan

Siap-Siap! 194 Bangunan Liar di Puncak Bakal Diratakan

Bangunan yang sudah ditertibkan di wilayah masjid Atta awun Puncak, (foto: Arif/SumbawaNews)

Jakarta, Sumbawanews.com.- Penertiban tahap ke-2 bangunan liar dikawasan Puncak Bogor bakal dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam waktu dekat ini.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan bakal melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) di kawasan Puncak Bogor tahap kedua.

Baca juga: Bakal Menjadi Camping Ground Campervan dan Motovan Terbesar di Dunia, Kadishut Jabar dan Bupati Cianjur Akan Menghadiri Launching Kawasan Wisata Cikanyere Bukit Aquila Puncak

Sedikitnya ada 194 bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang bakal dibongkar Satpol PP dan petugas gabungan.

Data bangunan liar yang masuk pembongkaran tahap dua sudah dilimpahkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) kepada Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Informasi dari Kasatpol PP, penertiban untuk 194 bangunan hari ini sudah masuk tahapan atau sudah masuk di Satpol PP,” kata Pj Bupati Bogor, Asmawa kepada media, Kamis (18/7/2024).

Menurut Asmawa, untuk proses mekanisme yang akan ditempuh Satpol PP, dimulai dari pelayangan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali, dengan jangka waktu 7 hari, 3 hari dan 1 hari sebelum dibongkar paksa.

Baca juga:Inilah Catering Nasi Tumpeng Terenak, Murah dan Terbaik di Bogor, Ciawi, Megamendung, Cisarua, Puncak, Cipanas hingga Cianjur

“Setelah itu mudah-mudahan, kalau pun tidak bisa dikejar di bulan Juli, ya di Agustus harus diselesaikan,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menuturkan, saat ini DPKPP telah meninjau kembali legalitas 156 bangli itu, termasuk Warung Patra (Warpat) dan Liwet Asep Stroberi eks Rindu Alam.

“Masih ada lapak yang bersengketa hukum untuk perizinannya dan kami menunggu surat perintah pembongkaran dari DPKPP,” kata Rhama.

Sebelumnya, Pemkab Bogor minta dua Mega proyek Asep Stroberi (Astro) dan Bianglala dihentikan sementara pengerjaannya.

Sebab, kedua bangunan itu tidak sesuai site plan (proyek bianglala), sedangkan Astro mengklaim sedang proses perizinan tapi bangunan sudah berdiri terlebih dahulu.

Pengamatan SumbawaNews.com dari lokasi, lokasi bangunan yang belum ditertibkan tersisa dari Warpat puncak pass hingga pintu masuk Paralayang.(Sn01)

Previous articleUrgensi National Security Council (NSC)
Next articleJAMKI Minta KPK Usut Pengadaan Petugas di Walikota Jaktim
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.