Home Berita Shrimp Estate Diperkirakan Masuk Tahap Prakonstruksi Akhir 2022

Shrimp Estate Diperkirakan Masuk Tahap Prakonstruksi Akhir 2022

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Saat ini, progress pembangunan kawasan Shrimp Estate telah memasuki tahap pemberkeasan pemilik lahan, dan ditargetkan rampung akhir Januari 2022. Jika seluruh proses tahapan berjalan sesuai dengan rencana, maka diperkirakan akhir 2022 memasuki tahapan prakonstruksi.

“Mulai dari sosialisasi sudah, pengukuran lahan oleh badan pertanahan sudah. Kemudian pemberkasan, ini yang sedang kita lakukan,” kata Dirmawan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III, Kamis (14/01).

Diungkapkan, dari total 1.060 hektar lahan, sekitar 52 persen pemilik lahan telah menandatangani berkas pernyataan persetujuan kawasan shrimp estate. Sedangkan sisanya ditargetkan rampung hingga akhir bulan ini.

“Pemilik lahan belum memiliki pemahaman yang sama tentang shrimp estate ini. jadi kita sambil jalan (pemberkasan), sambil kita sosialisasi di lapangan. Supaya mereka memiliki pemahaman yang sama terhadap shrimp estate. Akhir bulan ini selesai untuk dukungan pemilik lahan,” tuturnya

Ia mengakui, dari lahan rencana kawasan shrimp estate terdapat beberapa pemilik lahan yang tidak berminat. Sehingga pemerintah daerah menggunakan lahan alternative, atau lahan cadangan untuk mengganti lahan tersebut.

“Itu yang lahan-lahan bisa ditanami dua kali setahun, pemiliknya tidak berminat. Kita cari alternative, karena masih banyak lahan cadangan yang tersisa,” kata Dirmawan.

Dijelaskan, pemerintah dareah bertugas mengatarkan program tersebut hingga pemberkasan pemilik lahan. Nantinya akan dilanjutkan oleh pemerintah pusat dengan tahapan-tahapan lainnya seperti Detail Engenering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan perjanjian dengan pemilik lahan.

“Sekarang sudah pra study kelayakan oleh konsultan yang ditunjuk oleh kementrian kelautan dan perikanan, nanti ada ded, baru amdal, baru nanti penandatangan perjanjian dengan pemilik lahan. Tugas pemeritah daerah mulai dari sosialisasi pengukuran sampai pemberkasan itu tugas daerah. kalau sudah selesai itu, ya selesai tugas daerah. baru tugas pemerintah pusat yang melanjutkan,” ucapnya.

Dikatakan, akhir 2022 diperkirakan telah memasuki tahapan prakonstruksi dan dapat beroperasi diakhir 2024. “Pemberkasan harus selesai tahun 2022 ini, termasuk semua tahapan tadi harus tuntas sebelum berakhir 2022 ini. Diakhir tahun 2022 ini, juga mungkin sudah dimulai tahapan pra konstruksi. Sehingga nanti diakhir 2024 sudah mula beroprasi,” ungkapnya. (Using)

Previous articleGubernur NTB : Menhub Janjikan Overlay Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III
Next articleUntuk Kebersamaan, Pangdam Usung Program “Mutiara Pattimura”
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.