Sumbawanews.com,- Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian meninggalkan Gedung KPK pada pukul 14.50 WIB, Rabu, 14 Oktober 2026, setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT). Ia tiba-tiba bungkam saat dihadang wartawan, mengenakan masker putih dan membawa dua tas jinjing penuh. Ketika ditanya tentang kertas yang dibawanya, Rustian hanya menjawab singkat, “Surat,” sebelum menolak memberi keterangan lebih lanjut dan segera naik taksi tanpa berkomentar.
KPK sebelumnya mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026, termasuk Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai, tenaga ahli, serta pihak swasta. Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas batangan serta tabungan emas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pemeriksaan intensif terhadap seluruh tersangka berlangsung di Gedung Merah Putih, dengan lokasi penangkapan tersebar di Jabodetabek. Detail kronologi dan konstruksi perkara masih dalam proses penyelidikan.















