Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah melakukan audit terhadap penggunaan APBDes 2021, bagi desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Dan hasil audit tersebut, telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa.
“Kepada 20 desa ini, atas permintaan bupati kita sudah audi, untuk di 2021. Ini sudah selesai semua,” kata Inspektur, di ruang kerjanya Rabu (04/10).
Dijelaskan, audit dilakukan agar desa yang menggelar Pilkades tidak meninggalkan persoalan. Dan hasil audit Inspektorat akan menjadi dasar dan pertimbangan bagi DPMD Kabupaten Sumbawa untuk mengeluarkan rekomendasi.
“Jangan sampai nanti, dari yang 2021 ini Mereka meninggalkan persoalan. Dasar audit ini, DPMPD mengeluarkan rekomendasi. Karena ada rekomendasi untuk incumbent mencalonkan diri kembali. Kan sesuatu pasti ada celah. Nah ini yang kita lakukan pembinaan. Nah sekarang Syukur Alhamdulillah. Artinya entah nanti terpilih atau tidak, tapi ini posisinya sudah clear and clean,” ucap Amri.
Diungkapkan, hasil audit diserahkan langsung kepada kepala desa bersangkutan, bersama camat dan DPMD di Inspektorat Kabupaten Sumbawa. “Disini, bersama DPMD, camat dan kepala desa bersangkutan, kita beritahukan inilah hasil kami. Silahkan dikritisi, kalau memang sudah benar silahkan dilanjutkan. Dan syukur Alhamdulillah,” tuturnya. (Using)