Home Berita Sekretaris Komisi II Apresiasi Penanganan PMK

Sekretaris Komisi II Apresiasi Penanganan PMK

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ridwan,SP., Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa mengapresiasi penangan Penyakit Mulut dan Kuku oleh Demerintah Daerah Sumbawa. Dan berharap agar penyakit menular tersebut tidak merambah kecamatan lain yang masih berstatus zona hijau.

“Kaitan dengan penanganan PMK, Pemerintah Kabupaten Sumbawa khususnya dinas teknis sangat serius bekerja. Dia siang-malam bekerja. Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa,” ucap Ridwan, di ruang kerjanya Selasa (30/08).

Politisi PKB tersebut juga mengapresiasi kerja Satgas PMK yang dibackup oleh TNI-Polri. “Untuk penanganannya itu luar biasa, karena ketua Satgas itu langsung Pak Sekda yang dibackup oleh TNI dan Polri. Di provinsi juga langsung pak Sekda,” sebutnya.

Ia berharap, agar kasus PMK tidak merembet ke kecamatan lain yang masih berstatus zona hijau di Kabupaten Sumbawa. Sebab hingga saat ini, beberapa kecamatan masih steril kasus PMK.

“Memang awal mulanya, saat genting-gentingnya PMK di NTB, Pulau Sumbawa belum terjangkit. Memang akhir-akhir ini, sejak Juni lalu ada muncul kasus itu di wilayah Kecamatan Maronge itu Desa Simu dan sekitarnya. Karena ini adalah penyakit menular, sekarang ada beberapa kecamatan yang sudah tertular seperti Lape, Lopok, Moyo Hilir, Moyo Utara termasuk Kecamatan Sumbawa dan Unter Iwes. Sekarang ternak belum bisa keluar masuk. Termasuk lintas kecamatan agar betul-betul satgas PMK itu, agar jangan sampai yang terjangkit itu masuk ke kecamatan yang masih berstatus zona hijau,” jelas Politis PKB dari Dapil I tersebut.

Ia mengakui, kasus PMK berdampak langsung terhadap perputaran uang atau bisnis lalu lintas hewan. “Kalau kita melihat dari sisi perputaran uangnya, sisi bisnisnya memang menjadi lesu pengusaha-pengusaha yang untuk pengiriman keluar. Semoga ini cepat pulih kembali, karena Kabupaten Sumbawa adalah lumbungnya ternak yang selalu dilirik oleh penguasa dari luar,” katanya. (Using)

Previous articleParipurna PAW M. Tayib Dilakukan Senin Depan
Next articlePemda Diharap Lakukan Perencanaan Awal Pupuk Bersubsidi dan Jaga Harga Produk Pertanian
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.