Home Berita Sekda NTB L. Gita Lantik Anggota BPSK

Sekda NTB L. Gita Lantik Anggota BPSK

Mataram-sumbawanews.com,- Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Periode 2019-2024 Kabupaten Sumbawa di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (29/1/20).

Dalam sambutannya, Sekda berharap BPSK dengan kewenangannya melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan dan keterangan dari para pihak yang bersengketa, mampu menjadi mediator dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul.
“Kedepan, sengketa konsumen bisa tertangani sebaik-sebaiknya, tentunya dengan tetap berkordinasi dengan pemerintah setempat”, harap Sekda.

Lebih lanjut, Sekda juga menitipkan pesan bahwa, BPSK harus memanfaatkan kemajuan tekhnologi secara bijak dalam pelayanannya.
“Nampaknya di era pola interaksi dan media yang canggih layanannya saat ini, kita patut antisipasi manakala ekspetasi antara konsumen dan penyedia prodak barang dan jasa tidak sesuai”, ujar sekda.

Menutup sambutannya, Sekda berpesan agar keberadaan BPSK dan lembaga mediasi lainnya di NTB bisa berjalan efektif

Previous articleDanrem 162/WB Kunjungi BPBD Loteng Pantau Pendebetan dan Pencairan Dana Stimulan Rehab Rekon
Next articleAntisipasi Virus Corona, Danrem 162/WB pantau pos kesehatan Bandara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.