Home Berita Security Kayangan-Tano 2 Bulan Gaji Belum Dibayarkan, PT RBA: Terlambat dari ASDP...

Security Kayangan-Tano 2 Bulan Gaji Belum Dibayarkan, PT RBA: Terlambat dari ASDP Pusat

Sumbawa Barat, Sumbawanews.com.- Puluhan Security Pelabuhan Kayangan – Poto Tano sudah memasuki 2 bulan gaji belum dibayarkan oleh PT Rajawali Buana Agung beralamatkan di Mataram. keterlambatan Security outsourcing ini sudah sering terjadi.

Beberapa orang staf Security yang bertugas di Pelabuhan Poto Tano yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan dan menyayangkan kepada pihak management PT RBA yang kurang memperhatikan nasib karyawan security yang bertugas di Pelabuhan Kayangan – Poto tano. Apalagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan, mereka bekerja siang malam namun anak istrinya terlantar dan belum mendapat bayaran gaji, “jangankan THR, gaji saja belum dibayarkan, kita mau makan apa, sementara anak dan istri dirumah sangat berharap agar dapur tetap ngepul,” ujar mereka.

Baca juga: Tolak Israel? Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, FIFA Tunjuk Peru Sebagai Pengganti

Masih kata mereka, bahwa didalam perjanjian kontrak gaji dibayar dibawah tanggal 10 bulan berjalan, “apakah pihak managemen PT Rajawali yang telat mengusulkan pencairan ke Pihak ASDP ataukah ada unsur kesengajaan, jangan sampai saling baku lempar tanggung jawab sehingga kami dan keluarga yang jadi korban.” jelasnya.

Ditambahkan mereka tidak mau tahu apakah ada tidaknya dana talangan oleh pihak PT RAJAWALI, “yang jelas berdasarkan perjanjian kontrak yang kami tanda tangani diatas materai, wajib dibayarkan sebelum tanggal 10 bulan berjalan,” kata salah seorang security yang namanya dirahasiakan

Menanggapi keluhan beberapa orang Scurity yang gaji belum dibayarkan, H Suhardi Manager Operasional PT RBA saat dikonfirmasi media via seluler pada Selasa (28/03), pukul 23:25 wib melalui pesan singkat WhatsApp menginformasikan keterlambatan gaji bulan Februari dan berita yang disampaikan security tidak benar.

Baca juga: Walikota Solo Gibran Kesal ada Kepala Daerah yang Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20

“Maaf karena gk ada nama dan terkait masalah gaji tinggal bln February pak karena pencairan dr ASDP pusat dan blm di caerkan itu laporan bohong ke bpk itu,” katanya.

Suhardi juga ingin mengetahui siapa yang membuat laporan tentang keterlambatan gaji tersebut, “Kalau boleh tau spa orang nya yg bikin laporan palsu itu ini merusak citra perusahaan dan anggota juga sudah tau dr th kemaren masalah gaji mereka itu sekarang dr asdp pusat bkn dr ASDP kayangan kyk dulu jdi klu pusat blm caerkan ke perusahaan tentunya ke anggota juga blm karena sesuai kesepakatan pihak ASDP dan mangment kita tdk ada sistim talangan gaji,” lanjutnya.

Tidak merasa puas melalui pesan singkat Watshaap, media langsung konfirmasi via seluler, menurut H Suhardi dalam nada emosi menanggapi, bahwa gaji mereka itu sudah tahu kalau pencairan gajinya menunggu pencairan dari ASDP Pusat Jakarta bukan dari ASDP Kayangan karena perusahaan tidak mempunyai dana talangan, “kalau ASDP Pusat belum mencairkan, tentunya pihak perusahaan juga belum bisa mencairkan gaji mereka, karena perusahaan tidak mempunyai dana talangan, karena tidak ada kesepakatan penalangan gaji karyawan outsourcing,” terangnya.

Dijelaskan penempatan karyawan Security di Pelabuhan Kayangan – Tano ini atas perjanjian Pihak ASDP PUSAT dengan pihak Management PT RBA yang ditanda tangani oleh pihak karyawan Security melalui outsourcing, maka secara otomatis semua gaji para security tersebut menjadi tanggung jawab pihak ASDP Pusat dan aturan perjanjian ini sudah lama berlaku dipegang kendali oleh ASDP Pusat.

“Intinya bagi anggota yang siap dengan kondisi tersebut, maka itulah anggota yang diterima bekerja, sedangkan yang tidak siap tidak akan diperkerjakan. Intinya kesalahan keterlambatan pembayaran gaji bukan kesalahan dari pihak management PT RBA, melainkan adanya keterlambatan pencairan dari ASDP Pusat,” tutupnya.(edi)

Previous articleDianggap Partisan, AFL Selidiki Kantor Kejaksaan New York Terkait Trump
Next articleDari 22 Penumpang Tewas Kecelakaan Bus Umroh, 10 warga Bangladesh
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.