Home Berita Sebanyak 200-an Petani dan Buruh Tani Tembakau Diberikan Jamsostek

Sebanyak 200-an Petani dan Buruh Tani Tembakau Diberikan Jamsostek

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Lebih dari 200 petani dan buruh tani tembakau diberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Jaminan tersebut sekaligus sebagai perlindungan mengingat risiko yang mungkin dialami.

“200 lebih. Spot tembakau kita kan ada di wilayah Desa Tolo Oi Kecamatan Tarano, Alas Barat, Alas, Buer, Utan, dan Kecamatan Sumbawa,” kata Budi Prasetyo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Senin (11/10).

Disebutkan, sasaran dipastikan mendapat program tersebut bdengan persyaratan-persyaratan di BPJS ketenagakerjaan. “Alhamdulillah kita usulkan semua dari usulan 300. Kita berharap tahun depan terus akan berlanjutnya,” ucap Budi.

Dikatakan, program tersebut Untuk mendorong cakupan perluasan jaminan sosial nasional, sebagai implementasi dari impres nomor 2 tahun 2021. Dan Inpres nomor 4 tahun 2002 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

“Oleh sebab itu sebagai bentuk peduli, penguatan itu maka program memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan buruh tani tembakau. Dan ini memang sangat diperlukan mengingat risiko yang dialami juga cukup riskan, sehingga kita juga harus memberikan perlindungan. Tentu saja tidak hanya bicara petani saja, tetapi juga dengan keluarganya,” jelas dia.

Diungkapkan, jaminan tersebut melalui pendanaan DBCHT provinsi kepada semua petani-petani dan buruh tani tembakau yang ada di Kabupaten Sumbawa, berupa jaminan sosial ketenagakerjaan JKM dan JKK. “Kita berharap dengan perhatian ini, bisa memberikan kesejahteraan kepada petani dan buruh tani tembakau,” kata dia.

Selain itu, petani dan buruh tani tembakau juga akan disiapkan untuk mengikuti diklat-diklat yang berorientasi pengembangan dan sumber daya bagi keluarga petani dan buruh tembakau. Agar dapat mengembangkan perekonomiannya.

“Sehingga kita dapat mencegah dan menanggulangi kemiskinan ekstrem,” kata Kadis. (Using)

Previous articleTGIPF Tragedi Kanjuruhan Segera Sampaikan Laporan kepada Presiden
Next articlePresiden Uni Eropa : Waktunya Beri Sanksi Pelaku Penindasan Wanita
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.