Home Berita Satres Narkoba Polres Sumbawa Polsek Sumbawa dan Polsek Utan Kompak Grebek Miras

Satres Narkoba Polres Sumbawa Polsek Sumbawa dan Polsek Utan Kompak Grebek Miras

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Gelar Operasi Pekat Rinjani 2023 Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan penggeledahan di Ruko Am (54) RT 002 RW 004 Kelurahan Seketeng Kabupaten Sumbawa. Dari penggeladahan rumah milik Am ini, Selasa (14/3/2023) sore, anggota menyita minuman keras (miras) sebanyak 24 botol Beer merk Bintang yang dibawah tumpukan kardus bagian belakang Toko milik Am.

Kapolres Sunbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,MH., membenarkan penggeledahan Rumah Toko milik Am di Jalan Gurami Kelurahan Seketeng. Dan Dihadapan saksi – saksi, terduga mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Terduga pelaku disangkakan dengan melanggar Perda pasal 25 Nomor 7 Tahun 2015.

 

Setelah mendapati barang bukti, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Malaungi, SH.,MH.ini mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke Polres Sumbawa, untuk di mintai keterangan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, turup Kapolres.

Polsek Sumbawa

Selain itu, Polsek Sumbawa, dalam menggelar imbangan Operasi Pekat berhasil amankan Minuman Keras (Miras) jenis Moke sebanyak 24 botol Aqua tanggung berukuran 600 mili liter (ML). Miras Jenis Moke itu, diamankan Polsek Sumbawa,Selasa (14/03/23) sekitar pukul 18.30 wita.

Kegiatan imbangan operasi pekat di kelurahan brang biji, Kecamatan Sumbawa, kabupaten Sumbawa. “penggeledahan Kos – Kosan milik Sdr. MT yang dihuni oleh Sdri AMD Alamat Rt.01/13 Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, saat penggeledahan kos-kosan MT yang dihuni oleh Sdri AMD, sekitar Pukul 18:30 Wita, ditemukan 24 Botol miras jenis moke, ukuran 600ml, yang disimpan di kamar kos – kosan. “Ada 24 botol miras jenis moke ukuran 600ml yang di simpan di kamar kos – kosan, dan saat ini bb kami sudah amankan di mapolsek Sumbawa, “ungkap AKBP Henry.

Kegiatan imbangan operasi miras tersebut di pimpin langsung oleh kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono, SH. bersama anggotanya, Aipda RH. Sinurat (PS. Kanit Provis), Aipda Syahmuddin,,SH (PS. Kanit Reskrim), Bripka GB Ngurah Juni Artha ( Kanit IK ), Aipda Najamudin, Aipda Syarifuddin, Bripka Susang Anunggara.

Setelah mengantongi barang bukti, Team yang dipimpin langsung oleh kapolsek Sumbawa ini, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke mapolsek Sumbawa, untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Utan

Guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum kecamatan utan, kabupaten Sumbawa, agar aman dan Kondusif personil Polsek utan yang tergabung dalam kegiatan imbangan operasi pekat Polsek Utan menggelar Razia Miras di wilayah hukum. guna Cipta Kondisi jelang Ramadhan 2023, yang di perkirakan akan jatuh pada tanggal 22-23 Maret 2023.

Miras Jenis arak dan brem itu, diamankan Polsek Utan, Selasa (14/03/23) sekitar pukul 21.30 wita, kegiatan operasi miras di desa motong dan desa pukat, Kecamatan utan, kabupaten Sumbawa,

Kegiatan imbangan oprasi pekat tersebut, Dipimpin langsung Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf bersama anggotanya yang terlibat dalam Sprin melaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) dengan menyisir beberapa lokasi yang dinilai kerap menjual minuman keras. seperti di desa motong dan desa pukat Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Dikatakan Kapolres Sumbawa, penggeledahan rumah milik RH, Rt.02 Rw.06 dusun raja borang desa motong, dan rumah milik Wd RT.003 RW.004 Dusun labuan Padi desa pukat Kecamatan Utan. “ berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota kami di Polsek Utan langsung menuju ke sasaran yang menjadi target Operasi, dan di pimpinan lansung oleh kapolsek Utan IPTU M. Yusuf, di Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar KaKapolres.

Dari hasil penyisiran di beberapa lokasi, petugas berhasil mengamankan 53 botol arak ukuran botol mineral tanggung, 3 botol arak ukuran botol mineral besar, 3 botol brem ukuran botol mineral tanggung di 2 Lokasi Berbeda.

Kapolres Sumbawa Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Sumbawa, jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras. agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras.

Setelah mengantongi barang bukti, Tim yang dipimpin langsung oleh kapolsek utan ini, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke mapolsek Utan, untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Using)

Previous articleBeredar Surat Palsu Catut Nama Bupati Sumbawa
Next articleLulusan AAU Gelar Olahraga Golf Maguwo Junior Turnament 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.