Home Berita Satlantas Polres Sumbawa Bagi Sembako ke Beberapa Tempat Ibadah

Satlantas Polres Sumbawa Bagi Sembako ke Beberapa Tempat Ibadah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam rangka hari Lalu Lintas Bhayangakara ke 66 tahun 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa menggelar berbagai kegiatan bakti sosial, Rabu (15/9). Personil Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal, SH melaksanakan bakti sosial sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako di tempat – tempat ibadah, diantaranya, Masjid Syuhada, Pura Girinatha, dan Gereja GMIT Baitani Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Iptu Samsul Hilal SH, di Mapolres Sumbawa, mengatakan, setiap tempat ibadah yang disasar, senyerahkan bantuan paket sembako sebanyak 12 paket, bantuan tong sampah sebanyak 3 buah, sapu 6 biji, dan masker 3 kotak. “selain itu, personil Satlantas juga melaksanakan kerja bakti di tempat Ibadah yang dikunjungi”, ujar Iptu Samsul.

Disebutkan, beberapa kegiatan yang sudah dijadwalkan dan akan dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Sumbawa sebagai Rangkaian kegiatan lain dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara antara lain Bakti Sosial ke tempat ibadah. Juga mengunjungi komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas, kunjungan ke Panti Asuhan, Donor Darah, dan beberapa Lomba yang terkait Kamseltibcarlantas seperti Lomba Desain Poster dan Lomba Film Pendek.

Kasat Samsul berharap, semoga dengan memperbanyak kegiatan bersifat Sosial ini, akan lebih mendekatkan Polri khususnya Polantas dengan Masyarakat. “jajaran Satlantas juga tidak lupa memberikan Sarana serta himbauan Prokes dan kampanyekan kegiatan percepatan Vaksinasi”, tutup Iptu Samsul. (Using)

Previous articleJelang PON XX, Perbakin Dan Kodam XVII/Cenderawasih Gencarkan Serbuan Vaksinasi
Next articleCara Bupati Hendy Tangani Masalah Tambak di Kepanjen Dipuji Warga
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.