Home Berita Daerah Satgas Pamtas Yonif 126/KC Hadiri Acara Pentahbisan Pastor

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Hadiri Acara Pentahbisan Pastor

Keerom, sumbawanews.com | Dankipan B Satgas 126/KC Pos Yuruf Lettu Inf H.A.S. Nasution mewakili Dansatgas Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. menghadiri acara Pentahbisan Pastor Soterus Pangguem OSA di Paroki Santa Maria Bunda Allah Yu-AM Distrik Yaffi, Kab. Keerom.

Kegiatan ini turut hadir Bupati Keerom Bapak Piter Gusbager, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer.SIK, Kadistrik Yaffi Laorens Pikindu, Kepala Kampung Martin Gufai, Ondoafi Sekampung Yuruf, Anggota DPRD Kab Keerom, dan Pastor Gereja se-Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Senin (07/02/2022).

Selain itu, dalam kegiatan Pentahbisan Pastor tersebut Dansatgas juga menggelar pelayanan kesehatan massal secara gratis bagi masyarakat yang datang ataupun yang mempunyai keluhan kesehatan.

Prosesi pentahbisan berjalan dengan khusyu dan hikmat, dengan rasa syukur dan haru terpancar dari warga jemaat yang datang menghadiri kegiatan tersebut.

Tak kalah pentingnya, Bapak Bupati Keerom  mengucapkan terimakasih kepada Satgas Pamtas Yonif 126/KC yang telah membantu masyarakat dalam penyiapan acara tersebut serta memberikan apreasi dalam kegiatan pelayanan kesehatan.

Salah satu dari jemaat Bapak Stevanus (38) mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian serta bantuan yang sudah diberikan kepada mayarakat. “Semoga amal dan bakti Bapak TNI dalam melaksanakan tugas di Papua ini diberikan kelancaran dan kesehatan,” ujarnya. (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)

Previous articleH Rachmat Hidayat lakukan Monitoring dan Turut Bereskan Penyaluran Bansos BPNT Program Presiden Jokowi yang Mandek se Pulau Lombok
Next articleFraksi Partai Golkar DPRD Sumbawa Ucapkan Selamat HPN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.