Home Berita Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Amankan Terduga Pengguna Narkoba Di Wilayah Juru...

Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Amankan Terduga Pengguna Narkoba Di Wilayah Juru Mapin

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sat Res Narkoba Polres Sumbawa kembali amankan seorang laki-laki pengguna narkotika jenis sabu. Yakni S (37), warga Dusun Juru Mapin Atas, Desa Juru Mapin, Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, Selasa (04/01/2022) pukul 18.00 wita.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Ekky Malaungi, SH, MH.,i mengatakan, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga kerap menggunakan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Juru Mapin Atas, Desa Juru Mapin Kecamatan Alas. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 poket diduga sabu di temukan samping terduga pelaku yang sedang duduk. Kemudian 1 poket di dalam anak catur, 1 poket di dalam jaket dan 4 poket di dalam kamar mandi rumah dengan berat keseluruhan seberat 5,27 gram. Selain barang bukti sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain berupa 1 bendel klip obat, 1 buah gunting, 1 buah anak catur, 1 buah jaket serta 2 buah HP.

Pelaku S beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, dalam hal ini pelaku dikenakan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Using)

Previous articleTerciduk Bawa Ternak Curian, Dua Lelaki Diamankan Polres Sumbawa
Next articleBeban APBD 2022 Lebih Tinggi Dibanding 2021
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.