Home Berita Nasional Rullyandi Dikeluarkan dari Sidang MK Usai Cabut Pernyataan Ilegalitas Persidangan

Rullyandi Dikeluarkan dari Sidang MK Usai Cabut Pernyataan Ilegalitas Persidangan

Sumbawanews.com,- Hakim Mahkamah Konstitusi mengusir Muhammad Rullyandi, ahli yang diajukan pihak terkait Militan Gibran 08 Nusantara, dari ruang sidang setelah ia mencabut pernyataan sebelumnya yang menyebut persidangan sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai proses ilegal. Keputusan itu diambil setelah Majelis Hakim, dipimpin Arsul Sani, mempertanyakan konsistensi Rullyandi yang tetap bersedia menjadi ahli dalam perkara yang menurutnya sendiri tidak sah. Arsul menyoroti pernyataan Rullyandi dalam sebuah tayangan diskusi televisi yang menyatakan persidangan PHPU Presiden 2024 dan Ketua MK saat ini adalah ilegal. Saat diminta menjelaskan alasan tetap terlibat dalam perkara yang dianggapnya tidak sah, Rullyandi mencabut pernyataannya itu, namun hakim tetap memutuskan mengeluarkannya dari ruang sidang.

Previous articleAS Imbas Sanksi Ekonomi ke Iran, Perusahaan Otomotif Indonesia Terdampak
Next articleFitur Do Not Disturb Tak Efektif untuk Tidur Nyenyak? Gunakan Mode Pesawat