Home Berita RSUD Sumbawa Masih Berhutang dan Overload Pegawai, Pansus Dewan: Jangan Jadikan Tempat...

RSUD Sumbawa Masih Berhutang dan Overload Pegawai, Pansus Dewan: Jangan Jadikan Tempat Penitipan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa, Andi Rusni, dalam penyampaian Laporan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Tahun Sidang 2025, Senin (21/04) mengungkapkan, Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk Bidang Kesehatan, terkuak permasalahan yang masih menyelimuti RSUD Sumbawa yang harus segera dituntaskan. Diantara pemasalahan yang dihadapi oleh RSUD Sumbawa yakni masalah hutang yang masih relatif tinggi.

Baca Juga: Temuan Pansus DPRD Sumbawa: 1.667 Nakes Tidak Masuk Database, 3 Orang Diduga Jadi Umpan Gratifikasi Seks

Disebutkan dari angka 71,5 Miliar pada 2022 menjadi Rp.49.557.182.169,64 per 18 April 2025. Terdiri dari utang Belanja Barang Rp.17.864.773.843,24, Utang Belanja Jasa + Pemeliharaan Rp.21.156.354.591,40 dan Utang Belanja Modal Rp.10.536.053.735,00 dan Rp.10.233.796.635.00 diantaranya adalah sisa hutang dari Pembelian Alkes yang dipaksakan pada tahun 2022 yang sangat membebani RSUD. Pembayaran Utang dari Rp.71,5 Miliar hingga terus menurun menjadi Rp.49 Miliar tentu bukan karena kinerja RSUD yang baik namun karena dibantu melalui APBD Kabupaten Sumbawa.

Selain itu Pansus juga menemukan bahwa terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran pada operasional RSUD Sumbawa setiap bulannya. Pendapatan RSUD Sumbawa rata-rata Rp.5,5 Miliar sementara Pengeluarannya mencapai sekitar Rp.7,7 miliar, itu artinya RSUD Sumbawa masih mengalami defisit sekitar Rp.2,2 miliar per bulan. Hal itu disebabkan oleh kelebihan pegawai, in-efesiensi pada belanja obat dan BMHP atau belanja Gizi, terbatasnya fasilitas dan layanan kesehatan seperti dokter spesialis dll.

Pansus menilai kondisi Rumah Sakit seperti itu bagaikan Peribahasa yang mengatakan “Menambak Gunung, Menggarami Lautan”. yang artinya Jangankan membantu menyembuhkan atau mengobati Orang Lain, Kondisinya sendiri saat ini sedang Sekarat. Karena jika tanpa Bantuan APBD maka RSUD Sumbawa sudah dipastikan “Pindah Alam alias Meninggal Dunia atau Bangkrut”

Oleh karena itu menurut Pansus harus ada upaya taktis dan strategis untuk meningkatkan pendapatan rumah sakit sehingga minimal berbanding lurus antara pendapatan dan pengeluaran. Pansus juga mendorong manajemen rumah sakit untuk terus berupaya mengurangi deficit anggaran dengan berbagai kebijakan yang diambil diantaranya mengurangi program dan kegiatan yang dinilai tidak terlalu urgen, sehingga kedepan tidak ada lagi yang menjadi beban bagi RSUD. Salah satunya dengan menggunakan system digitalisasi guna menghemat ATK sehingga bisa menghemat anggaran RSUD hingga Rp.700 juta.

Pansus juga menemukan adanya kondisi dimana RSUD mengalami kelebihan pegawai atau overload, sementara hal itu sangat membebani rumah sakit, kondisi ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah daerah kedepan agar dapat dilakukan rasionalisasi terhadap keberadaan pegawai tersebut.

Pansus berharap agar ada langkah berani dari RSUD Sumbawa untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, meski kita ketahui hal itu sangat dilematis karena disatu sisi banyak pejabat yang dulu menitipkan orang-orangnya di Rumah Sakit, di sisi lain pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan. Kedepan harus ada komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk melakukan rekonstruksi manajemen dan keuangan rumah sakit agar kembali normal dan sehat. Pansus juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk Rekrutmen Direktur RSUD Sumbawa ke depan harus benar-benar didasarkan pada Kompetensi, Integritas, dan Profesionalitas maupun Track Record yang baik.

Jangan paksakan harus orang tertentu atau Timses atau Keluarga Pejabat jika memang dipandang tidak kapabel, tidak berintegritas, dan apalagi dengan menghalalkan segala macam cara demi mendapatkan jabatan tersebut. Selian itu, RSUD juga jangan dijadikan tempat penitipan anak menantu atau keluarga pejabat dan jika tidak karena kebutuhan atau dengan kata lain jangan jadikan RSUD sebagai Banjakan sebab akan berdampak kepada rendahnya kemampuan RSUD dalam melayani masyarakat. (Using)

Previous articleTemuan Pansus DPRD Sumbawa: 1.667 Nakes Tidak Masuk Database, 3 Orang Diduga Jadi Umpan Gratifikasi Seks
Next articleDitemukan Potensi Peralihan Rp300 Milliar PAD Dibidang Kelautan dan Perikanan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.