Home Berita Rohmi-Firin Diharap Jadi Solusi Sejumlah Persoalan di NTB

Rohmi-Firin Diharap Jadi Solusi Sejumlah Persoalan di NTB

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Menutup safari politik di Kabupaten Sumbawa, Kamis (19/09/2024) malam, Bakal Calon Wakil Gubernur NTB 2024, Dr. H. W Musyafirin bertemu dengan ratusan masyarakat Kecamatan Lopok. Pertemuan tersebut berlangsung hangat di salah satu gedung serbaguna di Desa Mamak. Para masyarakat yang hadir, sangat antusias menyambut Bupati KSB 2 periode itu.

Dalam pertemuan tersebut, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Ketua NU KSB itu. Mereka berharap Rohmi – Firin dapat memberikan berbagai persoalan yang ada di NTB saat ini.

Baca Juga: Rohmi-Firin Raih Dukungan Masyarakat Rhee, Utan dan Buer

Koordinator Tim Pemenangan Pulau Sumbawa, Muhammad Yamin menyampaikan, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan untuk dapat dituntaskan oleh Rohmi – Firin ketika menjadi Gubenur dan Wakil Gubernur NTB 2024.

Beberapa persoalan yang disampaikan lanjut Yamin, seperti jaringan irigasi, stabilisasi harga gabah dan jagung jika musim panen seperti KSB yang langsung ditangani oleh Pemda, serta perbaikan jalan umum.

Sementara itu, Firin menyampaikan bahwa ia bersama Sitti Rohmi Djalili memiliki 17 strategis. Diantanya, Program Pertanian, di mana, kapasitas dan bantuan permodalan untuk kelompok peternak, petani, nelayan, dan UMKM, meningkatkan bantuan untuk petani tembakau dari dana DBHCHT, hilirisasi sektor pangan, penyiapan dana talangan untuk peningkatan produksi utama masyarakat (pertanian, peternakan, perikanan, kelautan).

Kemudian, Program Infrastruktur Strategis Daerah, menyediakan infrastruktur strategis seperti listrik, air, internet, jalan, jembatan, dan lainnya.

“Jika ingin semuanya terwujud coblos jilbab hijau,” tutupnya. (Using)

Previous articleKPU Sumbawa Tetapkan 374.351 DPT Untuk Pilkada 2024
Next articleIran Sebut Peledakan Perangkat Elektronik dan Alat Komunikasi Sebagai Upaya Pembantaian Masal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.