Sumbawanews.com,- Rizki Juniansyah resmi tidak dapat bertanding di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak bandingnya atas skorsing sementara yang dijatuhkan Federasi Angkat Besi Internasional (IWF). Skorsing ini diberikan terkait dugaan kegagalan pelaporan lokasi keberadaan, yang berkaitan dengan kewajiban atlet tersedia untuk tes doping di luar kompetisi. PABSI, NOC Indonesia, dan Rizki sendiri menyatakan bahwa kasus ini tidak melibatkan zat terlarang, dan Rizki tidak pernah memiliki hasil tes doping positif sepanjang karier, termasuk dalam tes terakhir pada Agustus 2026. Proses hukum lanjutan masih berjalan di CAS.
Rizki, juara Olimpiade dan juara dunia, sempat berupaya mengajukan banding demi bisa membela Indonesia di ajang multievent terbesar Asia itu. Namun, CAS mempertahankan keputusan skorsing sementara, sehingga ia dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk tampil. Pernyataan bersama dari PABSI, NOC Indonesia, dan Rizki menegaskan bahwa skorsing ini bersifat prosedural dan bukan merupakan vonis bersalah. Mereka menyanggah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan berkomitmen untuk terus bekerja sama penuh dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Ketiganya juga menekankan bahwa Rizki selalu mematuhi aturan anti-doping dan tidak pernah melanggar kebijakan tersebut. “Kami menyayangkan bahwa Rizki, juara Olimpiade dan juara dunia, tidak bisa mewakili Indonesia di Nagoya,” demikian pernyataan resmi itu. Mereka berterima kasih atas dukungan dari tim, federasi, dan seluruh masyarakat Indonesia yang terus mendukung sang atlet di tengah tantangan ini.
Proses hukum di CAS masih berlanjut, dan Rizki akan terus membela diri dalam sidang berikutnya. Sementara itu, kehadirannya di Asian Games 2026 telah ditutup secara resmi.















