Home Berita Resmikan IPAL, Pimpinan Ponpes Al-Ikhlas Muhammadiyah: Semoga HMS Tetap Bisa Berkomitmen Untuk...

Resmikan IPAL, Pimpinan Ponpes Al-Ikhlas Muhammadiyah: Semoga HMS Tetap Bisa Berkomitmen Untuk Masyarakat Pulau Sumbawa

Kota Bima, sumbawanews.com – Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM akrab disapa HMS meresmikan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di pondok pesantren Al Ikhlas Muhammadiyah Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima beberapa waktu lalu. Peresmian IPAL ini sesuai dengan tugas Komisi IV DPR RI, yakni dibidang Pertanian,Kehutanan,Lingkungan hidup dan Perikanan. Lebih khusus pembuangan air limbah ini terkait dengan lingkungan hidup.

Baca Juga: Bimtek Merkuri di KSB, HMS Beber Dampak Pencemaran Merkuri

Dr.Khairudin, M.A.Pimpinan Pondok Pesantren al-Ikhlas Muhammadiyah, Senin (23/10) menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM yang sudah hadir untuk meresmikan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Ponpes Al-Ikhlas Muhammadiyah Kecamatan Asakota Kota Bima. “Nah IPAL ini memang sangat penting, terutama Komisi lV DPR RI yang bekerja sama dengan Kementerian LHK.Namun khusus untuk pesantren al-Ikhlas supaya pengelolaan limbah airnya bisa baik. Bagaimana pun hal ini juga sangat terkait dengan kesehatan,” katanya.

Khairudin menjelaskan, HMS juga membuka aspirasi dari masyarakat untuk mendorong pemerintah mewujudkan keinginan masyarakat. Sebab, menurutnya DPR RI sebagai penyambung keinginan rakyat, sementara pemerintah yang mewujudkannya agar bisa dirasakan oleh masyarakat.

”Semoga beliau HMS tetap bisa berkomitmen bagi masyarakat di pulau Sumbawa,untuk menyampaikan aspirasinya masyarakat. Semoga beliau berlanjut ke empat periode sebagai anggota DPR RI Dapil NTB I Pulau Sumbawa,” terangnya. (Using)

Previous articleAda Indikasi Oknum Kerahkan ASN Lingkup Pemda Sumbawa Dalam Kegiatan Politik, DPRD Sumbawa Akan Gelar Pembahasan
Next articleKetegangan Megawati vs Jokowi Sandiwara Belaka? Tidak Berani Pecat Jokowi?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.