Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Muhammad Tayeb atau akrab disapa Rambo, resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Sumbawa sisa masa jabatan 2019-2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Senin (05/09).
Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq dalam sambutannya mengatakan, PAW adalah manifestasi pelaksanaan kewajiban konstitusional yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehubungan dengan pemberhentian Hasanuddin SE dari Partai Berkarya beberapa waktu yang lalu, makan pada hari ini kami menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Pengganti Antar Waktu atas nama M. Tayib daerah pemilihan sumbawa II.
“Kepada saudara Hasanuddin, SE., kami sampaikan Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasikan yang diberikan baik didaerah pemilihan maupun kepada lembaga dan Kabupaten Sumbawa. Kehadiran Hasanuddin, SE., Insya Allah akan menjadi inspirasi bagi kami untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan adil dan profesional,” kata Rafiq.
Kepada Muhammad Tayeb pengganti Hasanuddin, mengucapkan selamat bergabung dalam menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD. “Semoga saudara dapat berkiprah dan memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa,” ucapnya.
Mengingat beratnya tugas dan fungsi DPRD mengharuskan saudara untuk segera menyesuaikan diridiri dan memahami tugas fungsi DPRD sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Hari ini, determinasi dan kreatifitas dan inovasi harus terus dipacu. Sehingga harus mampu membuat sejumlah terobosan dalam berjejaring dan komunikasi politik.
Dengan demikian, akan terilhami gagasan yang dapat diterima oleh masyarakat yang akan membawa harapan masa depan. Dan Beberapa waktu mendatang DPRD Kabupaten Sumbawa memiliki Agenda penting terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yakni pembahasan tentang perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022, dan pembahasan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
“Tentu dalam hal ini dibutuhkan perhatian dan kerja keras kita bersama sehingga dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan agenda DPRD. Suksesnya agenda tersebut,tentu tidak lepas dari semangat kemitraan antara DPRD untuk membangun Sumbawa yang aman dan sejahtera,” kata Rafiq. (Using)