Home Berita Rektor IAIN Jember Kembali Terpilih Menjadi Ketua Forum Rektor PTKIN Se Indonesia

Rektor IAIN Jember Kembali Terpilih Menjadi Ketua Forum Rektor PTKIN Se Indonesia


Jember, sumbawanews.com

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember Babun Suharto, kembali terpilih sebagai Ketua
Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se Indonesia. Babun terpilih
secara aklamasi dalam rapat kerja Pimpinan PTKIN, yang diselenggarakan di Hotel Ketapang Indah,
Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur, Kamis (20/6) malam.
“Tentu ini amanah berat yang diberikan kembali kepada kami dari seluruh Rektor PTKIN yang ada di
seluruh Indonesia,” katanya.
Rapat kerja pimpinan tersebut, diikuti oleh 58 PTKIN di bawah Kementerian Agama. Seperti UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Ar Raniry Aceh, IAIN Fattahul
Muluk Papua, hingga STAIN Sorong. “Alhamdulillah kami melihat para pimpinan perguruan tinggi
memiliki spirit yang besar, untuk terus meningkatkan kualitasnya agar memiliki daya saing,” katanya.
Babun menjelaskan, ada tiga fokus yang akan dilakukan untuk membawa PTKIN ke arah yang lebih
baik, terutama menyongsong Revolusi Industri 4.0.
“Pertama kali yang akan kita lakukan tentu penguatan mutu SDM, lalu penguatan mutu
kelembagaan, dan yang pasti kita akan kembangkan kerjasama dengan pihak lain, seperti perguruan
tinggi dibawah Kemenristek Dikti,” katanya.
Dari data yang berhasil dihimpun, Rapat Kerja Pimpinan PTKIN tersebut akan dihadiri dan dibuka
langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Selain
itu, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin juga dijadwalkan akan hadir dalam rapat kerja
tersebut, serta Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Previous articleKonferensi Internasional TNI Dengan ICRC Menjadi Salah Satu Upaya Untuk Mempersiapkan Perdamaian
Next articlePeserta SEAMLEI TEW Bakamla Tangkap Penyelundup di Benoa, Bali
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.