Home Berita Daerah Rekatkan Hubungan Dengan Masyarakat, Dandim 1710/Mimika Gelar Acara Damai Kasih Natal

Rekatkan Hubungan Dengan Masyarakat, Dandim 1710/Mimika Gelar Acara Damai Kasih Natal

Timika, sumbawanews.com —  Menjelang hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi menggelar acara Damai Kasih Natal di Gereja Efesus, Kp. Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Kamis (22/12/2022). Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk semakin merekatkan hubungan dengan masyarakat yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Kegiatan tersebut pun dihadiri oleh Danramil 1710-02/Timika dan Pasiter Kodim 1710/Mimika serta dihadiri sekitar 30 orang masyarakat. Kegiatan diawali dengan doa yang dibawakan oleh Pdt. Yuren Dwijangge selanjutnya Bapak Nasil Nirigi menyampaikan terima kasih kepada Dandim 1710/Mimika dan jajaran yang sering memperhatikan masyarakat di Kp. Kadun Jaya khususnya pada saat ini menjelang Natal dengan memberikan banyak bantuan.

Dandim 1710/Mimika pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kp. Kadun Jaya yang sudah bersedia menerima kunjungannya. Dandim mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk berbagi kasih kepada masyarakat, kemudian Dandim berpesan agar menghindari Miras dan fokus beribadah dengan khidmat menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemberian tali asih secara simbolis kepada perwakilan masyarakat. Masyarakat pun terlihat sangat senang mendapatkan banyak bantuan dari Dandim 1710/Mimika dan menutup seluruh rangkaian kegiatan Dandim bersama masyarakat melaksanakan foto bersama.

Adapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah 2 ekor babi, 15 karung beras, 20 karton mie instan, 3 karung gula, 3 karton kopi, 8 karton minyak goreng dan teh.

Autentikasi : Pen Kodim 1710/Mimika

Previous articlePanglima TNI : TNI Harus Memiliki Kesigapan Dan Kesiapan Yang Tinggi
Next articleDanlantamal Tanamkan Jiwa Bela Negara Kepada Para Mahasiswa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.