Home Berita Daerah Rehabilitasi Gereja Katolik St. Paulus Capai 75 Persen Dalam Program TMMD Kodim...

Rehabilitasi Gereja Katolik St. Paulus Capai 75 Persen Dalam Program TMMD Kodim 1710/Mimika

Timika, sumbawanews.com – Progres rehabilitasi Gereja Katolik Santo Paulus yang berlokasi di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka kini telah mencapai 75 persen. Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang digelar oleh Kodim 1710/Mimika.

Dansatgas TMMD Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. mengungkapkan bahwa pembangunan gereja tersebut menjadi salah satu sasaran fisik utama dalam program TMMD ke-124. “Rehabilitasi Gereja Santo Paulus berjalan sesuai rencana. Saat ini pengerjaan sudah mencapai 75 persen, meliputi perbaikan atap serta perbaikan lantai dan jendela. Kami optimistis seluruh pekerjaan fisik bisa selesai tepat waktu sebelum penutupan TMMD,” ujar Dansatgas, Jumat (30/5/2025).

Masyarakat setempat menyambut baik upaya renovasi tersebut. Gereja yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi warga di sekitarnya. Dengan adanya rehabilitasi, diharapkan kenyamanan dan keamanan jemaat dalam beribadah akan semakin meningkat.

Program TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, namun juga menyentuh aspek nonfisik seperti penyuluhan kebangsaan, kesehatan, dan pembinaan masyarakat. Dansatgas menambahkan bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan program ini.

“Kegiatan TMMD ini adalah bentuk nyata kepedulian TNI terhadap pembangunan di daerah terpencil. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa merasakan manfaat dari program ini,” tambahnya.

TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika dijadwalkan berakhir pada 04 Juni 2025, dengan target menyelesaikan seluruh proyek pembangunan dan kegiatan sosial yang telah direncanakan. (*)

Previous articleSatgas TMMD Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Kepedulian Untuk Kemanusiaan
Next articlePanglima TNI Sambut Kunjungan Presiden RI Bersama Presiden Prancis Ke Akmil
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.