Home Berita Realisasi Tanam Hingga November Capai 17.118 Hektar

Realisasi Tanam Hingga November Capai 17.118 Hektar

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga akhir November 2021 atau Musim Hujan (MH) 2021/2022 tercatat, petani di Kabupaten Sumbawa telah melakukan tanam sedikitnya 17.118 hektar. Dari luasan tersebut didominasi oleh tanaman jagung dengan 15.204 hektar dan padi 1.914 hektar. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa melalui Kasubag Perencanan dan Pelaporan, Syahruddin fachri, di ruang kerjanya Selasa (21/12).

Dikatakan, untuk tanaman jagung, sejauh ini tersebar di 20 kecamatan, antara lain terluas di Kecamatan Lunyuk dengan 5.965 hektar, kecamatan Labangka (4.601), dan Kecamatan Plampang (2.673). Kecamatan Alas Barat (504), Kecamatan Orong Telu (475), Kecamatan Utan (335) serta Kecamatan Lenangguar (326).

Dari 20 kecamatan yang menanam komiditi jagung, dominan dilakukan November dengan luas 13.704 hektar. Dan penanaman pada Oktober seluas 1.500 hektar pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Utan, kecamatan Moyo Hilir dan Kecamatan Lunyuk. Sedangkan empat kecamatan yang belum menanam hingga saat ini, yakni Kecamatan Unter Iwes, Kecamatan Ropang, Kecamatan Lantung dan Kecamatan Meronge.

Untuk komoditi padi, telah dilakukan tanam pada sedikitnya 20 kecamatan, dengan areal terluas antara lain di Kecematan Lunyuk dengan 475 hektar, kemudian Kecamatan Lenangguar (396). Dan Kecamatan Plampang (242), Kecamatan Alas (207), dan Kecamatan Alas Barat (149).

Penanaman padi dominan dilakukan November dengan 1.646 hektar, kemudian Oktober 268 pada tujuh kecamatan. Sedangkan tujuh kecamatan yang belum melakukan tanam yakni, Kecamatan Unter Iwes, Kecamatan Utan, Kecamatan Ropang, Kecamatan Orong Telu, Kecamatan Lape, Kecamatan Maronge dan Kecamatan Empang. (Using)

Previous articleDuo “Servant General” Tinggalkan Legacy yang Baik untuk NTB, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru Bang Iqbal Dan Bang Rizal.
Next articleProgram UPLAND Sasar 38 Kelompok di 12 Kecamatan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.