Home Berita RASA Siap Upayakan Pengadaan SMA di Kecamatan Labuhan Badas

RASA Siap Upayakan Pengadaan SMA di Kecamatan Labuhan Badas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Calon wakil Bupati Sumbawa, H. Sahril S.Pd akan mengupayakan terbangunnya Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Labuhan Badas sebagai bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan pendidikan di wilayah setempat.

Baca Juga: Tim Pemenangan RASA Desa Labuhan Sangoro Dikukuhkan, Siap Menangkan Pasangan Rafiq-Sahril

“Bidang pendidikan menjadi salah satu fokus dan perhatian serius kami pasangan RASA (Rafiq-Sahril),” ujar H. Sahril dalam orasi politik saat kampanye di Kecamatan Labuhan Badas, Kamis (17/10/2024) malam.

Dikatakan H. Sahril, dengan adanya SMA di Kecamatan Labuhan Badas nantinya akan menjadi kesetaraan pendidikan. Karena selama ini, siswa yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang SMA untuk wilayah Kecamatan Labuhan Badas tujuannya hanya di SMAN 2 dan SMAN 3 Sumbawa.

Kondisi itu pun menjadi persoalan karena kedua sekolah tersebut juga menjadi tujuan dari anak-anak yang berasal dari Kelurahan Brang Biji dan Lempeh. Sehingga Kecamatan Labuhan Badas membutuhkan SMA tersendiri.

“InsyaAllah jika kami nantinya terpilih, kami akan mengupayakan akan ada SMA di Kecamatan Labuhan Badas. Ini sebagai salah satu upaya dan komitmen kami dalam pemerataan dunia pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, di bidang pendidikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Abdul Rafiq dan H. Sahril (RASA) juga akan menyediakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah. Program tersebut akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa.

Program ini bertujuan memberikan bantuan langsung kepada sekolah-sekolah, sehingga dapat menurunkan biaya operasional dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi siswa. Dengan dana ini, diharapkan fasilitas dan kualitas pengajaran dapat meningkat, serta meringankan beban orang tua siswa. Ini akan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

“Jenjang SMA meskipun kewenangan Provinsi. Namun dengan Kewenangan Atributif Bupati Sumbawa berwenang untuk mengatur rakyat yang ada di Kabupaten Sumbawa” imbuh H Sahril. (Using)

Previous articleKabinet Fufufafa
Next articleDi Hadapan 500 Warga Labuhan Sumbawa, Abdul Rafiq Siap Revitalisasi Obyek Wisata Jempol
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.