Sumbawanews.com,- Pemerintah Prancis memberlakukan jam malam terbatas di sejumlah kota, termasuk Paris, Lille, dan Nice, setelah kerusuhan dan penjarahan meluas akibat aksi demonstrasi yang awalnya menentang kenaikan biaya hidup, kondisi sekolah, dan layanan publik. Kebijakan ini diambil untuk memulihkan ketertiban umum setelah bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi berubah menjadi kekerasan massal pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Polisi mengakui kehilangan kendali di sejumlah wilayah, dengan lebih dari 500 ribu orang turun ke jalan—jauh melebihi perkiraan awal 200 ribu—meski 60 ribu personel keamanan telah dikerahkan. Ribuan orang ditangkap, sementara fasilitas publik, toko, dan bangunan mengalami kerusakan parah akibat pembakaran dan penjarahan.
Perdana Menteri Sébastien Lecornu menegaskan penerapan jam malam bersifat lokal dan proporsional, dengan larangan berkumpul mulai pukul 20.00 di sejumlah kawasan dan jam malam penuh dari pukul 23.00 hingga 06.00 di Place de la République serta Les Halles. Di kota-kota utara seperti Lille, Douai, Wattignies, dan Denain, jam malam bagi anak di bawah umur diberlakukan selama dua malam berturut-turut. Menteri Dalam Negeri Laurent Nuñez mengakui kegagalan aparat dalam mengantisipasi skala demonstrasi dan kelompok perusuh yang terorganisasi, termasuk kelemahan intelijen dan pengerahan personel. Ia bahkan menawarkan pengunduran diri, tetapi Presiden Emmanuel Macron menolaknya dengan alasan perlunya stabilitas kepemimpinan di tengah krisis.
Macron memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap kegagalan perencanaan keamanan dan mewajibkan penerapan metode operasional baru untuk mencegah penjarahan dan mengendalikan kelompok perusuh. Nuñez menegaskan rasa tanggung jawabnya atas kerusakan luas yang terjadi, sementara pemerintah tetap membuka kemungkinan penerapan keadaan darurat jika situasi memburuk. “Tekad saya untuk memulihkan ketertiban umum tidak tergoyahkan,” tegas Lecornu usai rapat darurat pemerintah.















