Sumbawanews.com,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mengejar dua orang yang diduga menjadi pengendali dan pendana laboratorium produksi sabu jenis Blue Ice seberat 1,2 ton di Aceh. Keduanya berinisial ES dan JM, yang menurut keterangan tersangka lain, mengatur operasional dan pembiayaan jaringan tersebut. JM diketahui sebagai warga Pidie yang mengendalikan lokasi produksi, sementara ES diduga memerintahkan orang-orang pergi ke Medan untuk membeli peralatan seperti mesin cuci, kompor, dan perlengkapan lainnya. Sebanyak 10 tersangka lainnya telah dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Oktober 2026 malam.















