Home Berita Polres Sumbawa Komit Gasak Premanisme Berkedok Ormas, Masyarakat Lapor ke 110 Polri

Polres Sumbawa Komit Gasak Premanisme Berkedok Ormas, Masyarakat Lapor ke 110 Polri

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Jajaran Polres Sumbawa terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa. Untuk menanggulangi aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), personel Polres Sumbawa melaksanakan patroli di sejumlah lokasi keramaian dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penolakan terhadap aksi premanisme serta mengenalkan layanan call center 110 Polri.

Baca Juga: Polres Sumbawa Bubarkan Aksi Balap Liar di Bukit Tinggi

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, Ipda Eva Oktaviana Sagala, saat dikonfirmasi Senin (17/03/25) pagi, menegaskan bahwa Polres Sumbawa berkomitmen penuh untuk menanggulangi dan memberantas aksi premanisme, terlebih yang dilakukan dengan kedok organisasi masyarakat.

“Kami siap untuk menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama yang berkedok ormas. Kami ingin menciptakan Sumbawa yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ipda Eva.

Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada para pelaku usaha dan investor yang turut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga menjelaskan pentingnya layanan kepolisian melalui layanan call center 110, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme.

“Layanan call center 110 adalah jalur komunikasi yang bisa dimanfaatkan oleh warga, khususnya pelaku usaha dan investor, untuk segera melaporkan setiap tindakan premanisme yang mengganggu kegiatan ekonomi maupun kehidupan sosial mereka. Kami harap masyarakat bisa lebih cepat melaporkan jika ada kejadian yang meresahkan, sehingga tindakan yang lebih cepat dapat dilakukan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, masyarakat diimbau untuk aktif berperan dalam menanggulangi tindakan premanisme yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. (Using)

Previous articlePimpin Upacara Bendera 17-an, Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Pangdam XVII/Cenderawasih
Next articlePeringati Nuzulul Qur’an, H. Jarot Ingatkan Falsafah Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.