Home Berita Polres Sumbawa Geser Pasukan Jelang Pilkades

Polres Sumbawa Geser Pasukan Jelang Pilkades

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemilihan kepala desa serentak pada 20 Desa di Kabupaten Sumbawa tinggal menghitung hari, tepatnya akan di laksanakan pada 2 November 2022. Untuk melaksanakan pengamanan pagi tadi (31/10/2022) Polres Sumbawa sudah melaksanakan pergeseran pasukan.

Upacara pergeseran pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH. Pada kesempatannya, Kapolres menyampaikan beberapa penekanan kepada anggota yang akan melaksanakan pengamanan Pilkades.

Kapolres meminta agar anggota mengetahui segala informasi yang ada pada TPS tempat pelaksanaan pengamanan, melakukan koordinasi yang baik, mempedomani apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di TPS, dan apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan Kapolres meminta agar segera dilaporkan sehingga dapat diambil tindakan sesuai prosedur yang ada. Kapolres juga menekankan agar anggotanya menjunjung tinggi netralitas.

Usai upacara berlangsung Kapolres mengungkapkan, Pilkades merupakan pesta demokrasi dimana warga desa memilih pemimpin pemimpin terbaiknya. Dan diharapkan pesta demokrasi ini tidak dinodai dengan aksi aksi melanggar hukum.

“Kami menghimbau agar seluruh masyarakat dapat ikut serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Pilkades berlangsung,” katanya.

Dijelaskan, untuk memaksimalkan pengamanan , selain anggota yang melakukan pengamanan di TPS, juga disiapkan peleton yang stand by pada beberapa zona. “Semoga situasi selama pelaksanaan pilkades hingga pelantikan nanti dapat berjalan dengan baik dan dalam keadaan kondusif,” tutup Kapolres. (Using)

Previous articleBabinsa Koramil 1710-02/Timika Hadiri Serta Mengamankan Jalannya Peringatan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M
Next articleKegiatan Anjangsana Kunci Sukses Satgas Yonif Mekanis 203/AK Untuk Mendekatkan Diri Dengan Masyarakat Distrik Pirime
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.